Oknum Satpam di Kota Bengkulu Nyambi Jadi Kurir Sabu

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang oknum satpam di Kota Bengkulu yang kedapatan membawa dua paket sabu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Bengkulu
RA (30) oknum satpam yang nyambi sebagai kurir narkoba saat diamankan pihak kepolisian pada Senin (23/5/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Satresnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang oknum satpam di Kota Bengkulu yang kedapatan membawa dua paket sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Senin (23/5/2022) malam.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Bengkulu, Ipda Hengki Hermansyah menjelaskan, seorang oknum satpam berinisial  RA (30) diamankan saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak dua paket.

"Ketika digeledah, kita mendapatkan dua paket sabu senilai Rp 1 juta di tubuh pelaku," ujar Hengki, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut, menurut Hengki, pelaku telah di pantau pihak kepolisian sejak tiga bulan terakhir.

"Kita melakukan pemantauan terhadap pelaku selama tiga bulan terakhir dan dari pengakuannya telah melakukan jual beli sabu sebanyak tiga kali di Kota Bengkulu," kata Hengky.

Dikatakan Hengki, pelaku hanya bertugas sebagai kurir sabu dan akan terus didalami.

"Kita akan terus melakukan pengembangan hingga mendapatkan siapa pemilik sebenarnya dari narkotika ini," ungkap Hengki.

Saat diamankan Polres Bengkulu, RA masih menggunakan pakaian dinas satpam.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved