Pemuda Rudapaksa Pacar hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Diamankan Polisi
Seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum. Lantaran merudapaksa pacar yang masih di bawah umur,
TRIBUNBENGKULU.COM - Lantaran merudapaksa pacar yang masih di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum.
Akibat perbuatannya, korban hamil dan sudah melahirkan bayi.
Ia ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan orang tua korban TP kepada pihak Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku diketahui berinisial T (22), sedangkan korbannya yakni TP (14).
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pada September 2021. Korban dicabuli oleh pacarnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Sabtu 21 Mei 2022.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan, saat ini T diamankan di Polsek Kalibunder.
Menurut dia, kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Sudah, sudah diamankan Polsek Kalibunder," ujar I Putu Asti saat dikonfirmasi awak media di Polres Sukabumi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Sukabumi Rudapaksa Pacarnya hingga Hamil dan Melahirkan Bayi, Pelaku Diringkus Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustraasi.jpg)