Kuasa Hukum Terdakwa Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: Klien Kami Hanya Korban

Kuasa hukum terdakwa sindikat pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Roy Wright mengatakan kliennya bisa disebut korban dalam kasus ini.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Para terdakwa sindikat pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu mengikuti sidang secara online, Senin (30/5/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kuasa hukum terdakwa sindikat pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Roy Wright mengatakan kliennya bisa disebut korban dalam kasus ini.


Roy merupakan kuasa hukum dari tiga terdakwa, yakni ER, BP, dan DA.

"Tiga klien saya ini hanya ikut-ikutan, hanya diajak," kata Roy kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).


Menurut Roy, tiga kliennya ini seperti kena hipnotis dan termakan bujuk rayu oleh terdakwa FH.

Mereka, lanjut Roy, salah pergaulan, dan termakan oleh iming-iming terdakwa FH.

"Kasihan juga, bisa dikatakan mereka korban juga. Belum dapat hasil, sudah masuk penjara. Punya anak, punya isteri. Kan kasihan," ujar Roy.

Sementara, menurut Roy, yang kenal dekat dan berhubungan langsung dengan otak sindikat, KFN, adalah terdakwa FH dan terdakwa HK.

"Seperti FH dan HK itu. Tadi kan terbukti, teman dekat KFN yang di Semarang," kata dia.

Sementara, JPU Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa saksi, termasuk otak dari sindikat pembobol bank ini, KFN yang dihadirkan dari Semarang melalui virtual.

"Dari keterangan ini, mereka semua adalah komplotan. Tapi terputus di terdakwa CH antara otaknya, KFN, dengan terdakwa di lapangan," kata Fahmilul Amri kepada TribunBengkulu.com.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membeberkan cara sindikat pembobol bank lintas provinsi mendapatkan data nasabah.


Dijelaskan Teddy, salah satu tersangka, CH, merupakan mantan pegawai di salah satu bank BUMN, yaitu BRI.


Saat bekerja di BRI ini, kata Teddy, tersangka mencuri data nasabah.


Data nasabah yang dicuri inilah yang kemudian menjadi target pembobolan ATM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved