Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, HET di Bengkulu Masih Diterapkan Rp 14.000 per Liter
Subsidi minyak goreng curah yang selama ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah berakhir pada 31 Mei 2022.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Subsidi minyak goreng curah yang selama ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah berakhir pada 31 Mei 2022 kemarin.
Namun sampai dengan hari ini, Provinsi Bengkulu masih menerapkan penetapan harga minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter.
Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful harga Rp 14.000 masih diterapkan karena saat ini stok minyak goreng curah yang tersedia di pasaran masih stok minyak goreng yang didistribusikan oleh distributor pada periode 1 Maret - 31 Mei 2022.
"Sedangkan jika nanti stok minyak goreng curah ini sudah mulai memasuki periode Juni sampai dengan September, nanti kita akan lihat dulu, apakah masih bisa diterapkan di harga segitu atau akan berubah, karena kita ada evaluasi harga juga setiap bulan," ungkap Yenita.
Yenita mengaku, masih belum bisa memprediksikan berapa perubahan harga minyak goreng curah jika nanti sudah memasuki periode Juni sampai September.
"Karena begini ya, jika nanti harga berubah, maka hitungannya dari yang memberi subsidi juga nanti akan berubah. Karena subsidi ini kan dari BPDPKS," kata Yenita.
Sementara itu, sampai dengan hari ini, Yenita mengaku masih belum mendapat surat resmi dari pusat terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah, yang terhitung sudah berakhir pada 31 Mei 2022 kemarin.
"Sedangkan untuk distribusi ke pedagang saat ini ada dari PT PPI dan Bulog Divre Bengkulu. Di mana untuk PT PPI sudah didistribusikan itu sebanyak 58.000 liter dan dari bulog 56.000 liter," ujar Yenita.
Yenita mengakui memang dari pantauan Disperindag Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih ada pedagang yang menjual minyak goreng curah tidak sesuai dengan HET.
"Tapi kita juga tidak bisa berbuat banyak, kita sudah ingatkan namun mereka beralasan menaikkan harga karena harus mengemas minyak goreng tersebut dengan plastik dan karet," ungkap Yenita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Disperindag-Provinsi-Bengkulu-Yenita-Syaiful-saat-diwawancarai-Rabu-1852022.jpg)