Pemukulan Pegawai Kantor Pajak

Kronologi dan Fakta-fakta Pegawai Kantor Pajak Pukuli Bawahan di Bekasi

Ketika seorang pegawai itu berdiri, langsung dipukul hingga tersungkur dari kursi.

Editor: Hendrik Budiman
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi pemukulan yang dilakukan atasan ke bawahan di salah satu kantor pajak di Bekasi viral.

Dari video viral itu memperlihatkan seorang pegawai tengah duduk di kursi kerja.

Lalu tepat di depan meja kerja ada seorang yang merupakan atasannya.

Baca juga: PMK Masuk Lampung dan Sumbar, Kapolda: Saya Sudah Perintahkan Kapolres Mukomuko dan Kaur Razia

Ketika seorang pegawai itu berdiri, langsung dipukul hingga tersungkur dari kursi.

Hal ini juga memancing reaksi beberapa pegawai lain.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menanggapi video viral tersebut.

Baca juga: Petani Tunda Panen, Sejumlah Pabrik Sawit di Bengkulu Sepi Pengunjung, Harga Merangkak Naik

Menurut dia, pihaknya sudah datangi ke lokasi seperti dalam rekaman video itu.

Ia pun membenarkan terkait aksi pemukulan itu.

Menurut Ridha, keduanya merupakan atasan dan bawahan salah satu kantor pajak di Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi, korban dengan pelaku adalah atasan langsung," kata AKP Ridha, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Spesialis Pencurian Handphone di Kos-kosan Diringkus, Beraksi saat Korban Tidur

Menurut Ridha, berdasarkan keterangan korban jika pelaku memberikan pekerjaan kepadanya tentang survey dan diberi tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022 agar diselesaikan.

Kemudian Senin 06 Juni 2022 sekitar jam 08.00 WIB, korban dipanggil pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut.

Saat itu, korban menjawab mengenai pekerja yang dipertanyakan oleh pelaku.

Dimana tugasnya itu telah dikerjakan dan bukti pun sudah ditunjukkan.

Baca juga: Ibu di Bengkulu Ini Menahan Tangis saat Ruko Miliknya Dieksekusi: Sudah Mau Bayar Tunggakan

Hanya pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan.

"Kemudian pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu Minggu ditelepon nomor tidak bisa diangkat dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomeo HP palsu di data kepegawaian," katanya.

Hanya saja, korban mengaku jika nomor yang diberikan adalah nomor istrinya.

Kemudian pelaku masih ngotot tak terima atas penjelasan korban tersebut.

Baca juga: Harga TBS Sawit Hari Ini Merangkak Naik, di Bengkulu Tengah Naik Rp 50 tiap Kilonya

Sebagai bukti, korban meminta istrinya untuk meng-capture riwayat panggilan.

Namun rupanya tidak ada panggilan seperti yang disampaikan pelaku.

"Pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikkan badan mau pergi. Namun tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh," katanya.

Baca juga: Pengakuan Adik Bunuh Kakak Kandung: Tak Sakit Hati soal Warisan, Hanya Khilaf

Terkait peristiwa tersebut, korban pun akhirnya melaporkan atasnya itu ke Polsek Bekasi Timur.

Ridha mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved