PMK Masuk Lampung dan Sumbar, Kapolda: Saya Sudah Perintahkan Kapolres Mukomuko dan Kaur Razia

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono menginstruksikan dua kapolres di perbatasan provinsi, yakni Kapolres Mukomuko dan Kaur, untuk razia.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi/Tribunnews.com
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono menginstruksikan dua kapolres di perbatasan provinsi, yakni Kapolres Mukomuko dan Kaur, untuk razia ternak sapi yang masuk Bengkulu.

Kepada TribunBengkulu.com, Agung mengatakan, ia mendapatkan laporan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi sudah muncul di Sumatera Barat (Sumbar) dan Lampung.

Karena itu, razia ini dilakukan untuk memeriksa ternak, khususnya sapi yang masuk ke Bengkulu.

"Jangan sampai, masuk ke kita (Bengkulu)," kata Agung, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Bupati Syamsul Ajak Peternak di Rejang Lebong Waspada Wabah PMK Jelang Idul Adha

Untuk melakukan razia ini, lanjut Agung, sudah ada satgas, yang terdiri dari pemerintah daerah, Polri serta TNI.

"Semua ternak yang masuk Bengkulu, diperiksa, wajib. Mudah-mudahan Bengkulu aman," ungkap Agung.

Sementara, pedagang daging sapi di Bengkulu mengatakan sejauh ini mereka tidak menemukan sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Salah satunya disampaikan pedagang khusus kepala dan kaki sapi di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Sudir (40 tahun).

Menurut Sudir, sejauh ini, dirinya tidak menemukan daging yang tidak normal.

"Sejauh ini aman-aman saja, tidak ada yang terkena PMK," kata Sudir.

Untuk daging sapi yang kini beredar di Bengkulu, menurut Sudir merupakan sapi dusun atau sapi Bali. Sementara, sapi impor sudah sangat jarang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved