Kasus Penganiayaan

Bos Perusahaan di Majalaya Dikeroyok 4 Orang dan Dianiaya dengan Senjata Tajam

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, (10/6/2022), pukul 10.00 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi pelaku penganiayaan yang terjadi di Majalaya, Minggu (12/6/2022). 

Menurut Kusworo, sampai saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Masih belum dapat dimintai keterangan," ujar dia.

Baca juga: Remaja di Padang Curi 3 Unit Handphone Demi Beli Chip Higgs Domino

Kusworo memaparkan, korban dan tersangka sempat saling hina berkaitan dengan warga calon yang akan menjadi pekerja.

"Ia membantu menyukseskan calon pekerja, walaupun masuk ke perusahaan tersebut, selain syaratnya warga masyarakat sekitar sebagai kepedulian perusahaan, tapi juga ada persyaratan dan ujian kepada yang bersangkutan (calon pekerja)," ujar Kusworo.

Ketika pihak mereka, berhasil menyukseskan membawa warga menjadi pekerja, kata Kusworo, itu tak dipatok biaya.

Baca juga: Pria di Solok Tega Bunuh Ibu dan Adik Kandungnya Lantaran dapat Bisikan Gaib, Terancam 15 Tahun

"Cuma ada ucapan terimakasih yang diberikan kepada mereka yang berhasil memasukan. Walaupun masyarakat tak harus melalui orang tertentu bisa langsung ke perusahaan," kata dia.

Menurut Kusworo, akibatnya tersangka terjerat pasal 170, berasama-sama melakukan kekerasan kepada orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, susidierkan dengan pasal 351, tentang penganiayaan.

Menurut tersangka AP, pihaknya baru tiga kali memasukan calon pekerja, untuk warga setempat tak memberikan imbalan kepadanya.

"Jadi ada yang dari luar warga setempat, yang mau kerja, ada yang ngasih Rp 1 juta, Rp 200 ribu, itu dibagi-bagi sama anak-anak," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved