Versi Oknum ASN Kota Bengkulu yang Dituding Aniaya Kurir Gara-gara Pesanan Paket COD Sang Anak
Viral di media sosial lantaran cekcok mulut dengan kurir JNT pada Selasa (14/6/2022) lalu, akhirnya oknum ASN Kota Bengkulu memberikan klarifikas
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Viral di media sosial lantaran cekcok mulut dengan kurir JNT pada Selasa (14/6/2022) lalu, akhirnya oknum ASN Kota Bengkulu itu memberikan klarifikasi.
Oknum ASN Kota Bengkulu yang dituding aniaya kurir JNT yang berujung ke laporan polisi ini bernama Anton Afriansyah.
Oknum ASN Kota Bengkulu ini diketahui bekerja di Kantor Lurah Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi saat kurir JNT mengantarkan paket Cash On Delivery (COD) kepada anaknya, namun saat itu anaknya sedang berada di sekolah.
Baca juga: Oknum ASN Kota Bengkulu Aniaya Kurir JNT, Awalnya Sang Anak Pesan Paket COD Rp 20 ribuĀ
"Kurir ini mengantarkan paket atas nama anak saya, saya bilang mau konfirmasi terlebih dahulu, tapi telepon saya tidak diangkat, karena saat itu anak saya masih berada di sekolah," ujar Anton.
Kemudian, Anton pun meminta kurir tersebut mengkonfirmasi kembali kepada pemesan untuk memastikan apakah itu pesanan anaknya atau bukan. Tetapi tetap tidak diangkat oleh pemesan.
"Karena belum ada konfirmasi, saya meminta kurir tersebut kembali terlebih dahulu, kalau memang punya anak saya, pasti saya bayar," kata Anton.
Lanjut Anton, kurir itu pun langsung menanyakan apakah Anton memiliki uang atau tidak untuk membayar paket yang hanya seharga Rp 20 ribu itu.
"Kurir itu langsung bicara kalau tidak punya uang tidak usah beli paket dan itu berulang-ulang, sehingga membuat saya emosi dan terjadilah saling dorong itu," ucap Anton.
Kemudian, saat emosi sedang tinggi, kurir itu pun mengeluarkan handphone dan merekam kejadian tersebut sehingga viral di jagat maya.
Anton pun menyangkal tuduhan yang dilontarkan kurir JNT tersebut bahwa dirinya telah mengucapkan kata-kata kasar dan dirinya seringkali tidak membayar paket yang dikirimkan.
"Saya tidak ada melontarkan kata-kata kotor kepada kurir itu, bahkan dia menuduh saya sudah melakukan hal ini berulang kali, padahal baru kali ini kejadian seperti ini," ucap Anton.
Karena tidak terima dengan perlakuan dari salah satu kurir JNT tersebut, saat ini Anton melalui kuasa hukumnya akan melakukan somasi terhadap JNT terkait prosedur pengiriman paket.
"Kita telah menyiapkan dokumen untuk segera melakukan somasi terhadap JNT terkait standar operasional prosedur (SOP) pengiriman paket, yang membuat klien kami mengalami hal yang kurang mengenakkan," ujar Ari Fajrin, kuasa hukum terlapor AF.