Kasus Tewasnya Anak Didik di Lapas Anak Bengkulu, Polisi Sarankan Keluarga Lakukan Otopsi

Usai dilakukan visum oleh pihak kepolisian, Polres Bengkulu akan melakukan penyelidikan terkait sebab kematian dari anak didik berinisial YY (18) ters

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki dan menyarankan pihak keluarga atas kasus anak didik di lapas anak Bengkulu yang ditemukan tewas tak wajar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Seorang anak didik yang baru sehari menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas IIA Kota Bengkulu tewas tak wajar di kamar tahanannya, Sabtu (10/6/2022).

Usai dilakukan visum oleh pihak kepolisian, Polres Bengkulu akan melakukan penyelidikan terkait sebab kematian dari anak didik berinisial YY (18) tersebut.

Baca juga: Anak Didik di Lapas Anak Bengkulu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Tahanan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, dari hasil visum didapatkan informasi bahwa kematian korban terjadi antara 8 - 12 jam sebelum dilakukan visum dan simpul berbentuk V.

"Pada Sabtu lalu, kita tidak mendapatkan adanya laporan terkait kejadian gantung diri di LPKA Kota Bengkulu, kita hanya mendapat kabar ada warga yang gantung diri, itu pun saat korban sudah berada di RSHD kota Bengkulu," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Saat kejadian, status quo (keadaaan tetap) telah dilanggar oleh pihak LPKA karena melepaskan tali gantungan tersebut secara mandiri tidak menunggu dari pihak identifikasi atau tim inafis.

"Secara prosedur, hanya orang yang ahli dan terverifikasi saja yang bisa menurunkan korban gantung diri, yaitu tim identifikasi dan tim inafis. Bukan malah orang LPKA sendiri," ungkap Malau.

Lebih lanjut, dikatakan Malau, dari hasil visum juga terdapat rekomendasi dari dokter untuk melakukan otopsi terhadap jenazah, agar dapat diketahui penyebab meninggalnya korban.

Baca juga: Popda Provinsi Bengkulu 22-25 Juni 2022, Atlet Bola Voli Bengkulu Selatan Gunakan Uang Pribadi

"Kita akan sarankan keluarga untuk melakukan otopsi, agar kita bisa mendapatkan informasi penyebab sebenarnya dari meninggalnya YY ini," kata Malau.

Sebelumnya diberitakan, anak didik LPKA yang meninggal secara tak wajar berinisial YY (18) dan baru saja menjalani hukuman di LPKA selama dua hari sejak Jumat (10/6/2022).

Kepala LPKA kelas IIA Bengkulu, Ahmad Junaidi mengatakan, kejadian ini diketahui pertama kali oleh tiga orang anak didik yang sedang berkeliling untuk mengambil ompreng makanan di setiap kamar .

Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BOS Seluma, Saksi Ahli Tegaskan Kerugian Negara Rp 582 Juta

"Saat ketiga anak didik yang berkeliling tiba di kamar nomor 8, ketiganya melihat YY dalam kondisi yang tak wajar pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 06.05 Wib," ujar Junaidi.

Setelah rekan YY melihat kejadian tersebut, salah satu anak didik segera melaporkan kejadian tersebut kepada komandan dan regu pengawas.

"Komandan dan regu pengawas segera membuka pintu dan memutuskan tali celana yang masih menempel di leher YY, dan segera menghubungi perawat LPKA," ucap Junaidi.

Melihat kondisi YY yang kritis, pihak LPKA segera mengantarkan YY ke RSHD Kota Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved