Pemalakan 2 Sopir Truk di Binduriang

BREAKING NEWS: Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang Diringkus, Polisi Tunggu Laporan Korban

Pelaku dugaan pemalakan 2 sopir truk oleh preman di jalan lintas Curup-lubukLinggau tepatnya di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pelaku dugaan pemalakan 2 sopir truk oleh preman di jalan lintas Curup-lubukLinggau tepatnya di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berhasil diamankan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan membenarkan kejadian tersebut di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

"Terduga pelaku sudah diamankan," singkat AKBP Tonny Kurniawan, pada Sabtu (18/6/2022).

AKBP Tonny mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan secara resmi dari pihak korban.

"Saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kita," ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Kronologi Kejadian

Aksi preman palak 2 sopir truk di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terjadi, pada Jumat (17/6/2022).

Kejadian pemalakan itu pun dibenarkan oleh pemilik truk muatan tersebut.

Direktur Humas Agro Group, Udeng Zainal Kamal membenarkan 2 sopir truknya mengalami pemalakan oleh preman di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Pada Jumat (17/6/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Aksi Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang Rejang Lebong Bengkulu

Udeng mengatakan, awalnya orang tak dikenal ini tidak beralasan memasang stiker, namun mereka meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk 1 unit truk agar bisa melintas dikawasan itu.

"Sopir kami mengambil insiatif dengan bernegosiasi dalam posisi yang tekanan, sopir kami juga mendapatkan ancaman," kata Udeng saat dihubungi Tribunbengkulu.com, pada Sabtu (18/6/2022).

Ia melanjutkan, jika tak membayar sopir diminta untuk putar kembali ke Lubuklinggau dan tak boleh lewat.

"Akhirnya setelah bernegosiasi dengan orang tak dikenal ini sopir truk kami, hanya memiliki uang makan saja, orang tak dikenal ini mau diberikan uang Rp 50 ribu 1 truk, dengan kesempatan mobil truk harus memiliki tanda pengenal. Namun, sisa Rp 450 ribu untuk 1 truk harus dibayarkan saat truk kembali ke Lubuklinggau," sambungnya.

Baca juga: Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang Rejang Lebong,Pelaku Minta Uang Jalan Rp 500 Ribu Per Mobil

Menurut Udeng, pada Jumat (17/6/2022) pukul 12.00 WIB, 2 unit truk milik perusahannya berangkat dari kota Lubuklinggau menuju Ketahun, Bengkulu Utara untuk membawa bibit sawit.

Tiba-tiba lanjut udeng, pihaknya mendapatkan kabar dari pihak legalnya, 2 unit truk yang membawa bibit kepala sawit di kejar oleh 3 orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor.

"Setelah melewati jembatan dua dari arah PUT, truk kami tetap melaju saja. Namun saat melewati jalan yang menanjak, sudah melewati jembatan sempit, dan tanjakan yang cukup panjang. Jadi dalam kondisi jalan yang tidak memungkinkan ini, truk pihaknya berhasil dihadang oleh 3 orang tersebut," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, 2 unit truk dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh pengendara 2 unit sepeda motor ini.

"Sopir kami takut nanti terjadi kecelakaan jika tetap melaju," ucap Udeng Zainal Kamal.

Udeng menjelaskan, saat truk masih di tengah jalan, dipaksa untuk menepi, pihaknya cekcok mulut dengan 3 orang ini

"Sopir merasa ada tanggung jawab atas truk dan muatannya, lalu sopir kami mengalah, namun orang tak dikenal ini melakukan pemaksaan (pemalakkan)," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Sebuah video dugaan aksi pemalakan kendaraan angkutan barang oleh oknum preman beredar di jejaring media sosial Provinsi Bengkulu.

Kasus dugaan pemalakan oleh preman jalanan yang sering beraksi kembali terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Video berdurasi 18 detik tersebut sempat viral di media sosial Facebook, yang diunggah oleh masyarakat.

Pria tersebut menggunakan alat stempel dan cat pilox berwarna putih di salah satu truk.

Baca juga: Viral Video Diduga Aksi Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang Rejang Lebong

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @Anugrah Alam Lestari, pada Jumat (17/6/2022).

Dalam unggahan itu, ia menjelaskan secara singkat kejadian tersebut.

"Aksi preman binduriang, pada Jumat 17 juni 2022 sekira pukul 15.00 wib, 2 unit truk canter agro group melintas daerah binduriang tepat dikepala curup mobil dikejar pelaku dan dipaksa berhenti," isi Postingan Video itu.

Lanjut penjelasan video setelah berhenti pelaku berjumlah 3 orang memaksa supaya bak mobil dipasang stiker PB dan harus membayar Rp 1 Juta untuk 2 mobil, sopir menolak karena tidak ada uang.

"Dan pelaku mengatakan kalau tidak dipasang stiker mobil tidak boleh lewat, dan setelah sopir memohon-memohon diterima juga uang Rp 50 ribu permobil karena itulah uang makan sopir yang ada saat itu," lanjutnya dalam video.

Dalam unggahan itu, ia juga meminta Kapolres Rejang Lebong menindak lanjuti, dan bapak Kapolda Bengkulu mohon dibantu penderitaan para sopir.

"Jika diperlukan sopir membuat laporan polisi kami siap, terimakasih," Penjelasan dari unggah video ini.

Sementara ini, sejak di unggah ke media sosial Facebook, video tersebut mendapatkan 43 komentar dan sudah 25 kali dibagikan.

"Modus y pasang stiker sudah hari hari mereka memeras para sopir itu lah kerja mereka,,, tangkap saja jangan kasih ampun,,, dorrr," komentar dari akun @Jumiri.

"Masalah cap, sudah terjadi sejak dahulu kala, tanpa ada penindakan, sehingga terjadi sampai saat ini, cepet viral biar ada penindakan," tulis @Agoes Bae.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved