Pemalakan 2 Sopir Truk di Binduriang

Fakta-fakta dan Kronologis Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang Rejang Lebong

Terduga pelaku premanisme ini yang telah diamankan yakni pria berinisial GP 30 tahun warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Beberapa fakta-fakta dan kronologis aksi preman palak 2 sopir truk pengangkut bibit sawit di jalan lintas Curup-lubukLinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

Terduga pelaku premanisme ini yang telah diamankan yakni pria berinisial GP 30 tahun warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Inilah Tampang Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang di Rejang Lebong yang Viral di Media Sosial
Inilah Tampang Preman Palak 2 Sopir Truk di Binduriang di Rejang Lebong yang Viral di Media Sosial (Panji Destama/TribunBengkulu.com)

Sementara modus yang dilakukan oleh pelaku dengan memberikan stampel bertuliskan PB di bak truk milik Agro Group.

Kronologi Kejadian

Aksi preman palak 2 sopir truk di jalan lintas Curup-lubukLinggau, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Saat itu, 2 orang sopir ini membawa bibit sawit dari kota Lubuklinggau menuju Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara sekitar pukul 12.00 WIB.

Sekitar pukul 15.00 WIB, 2 orang sopir truk ini diikuti oleh orang tak dikenal, setelah jembatan 2 dari Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Lalu, setelah melewati jalan yang menanjak 2 orang sopir ini diberhentikan secara paksa, dengan menghalangi jalan truk.

Kemudian sopir truk diminta menepih di pinggir jalan, tepatnya di depan Masjid AL-Munawwarah, di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong.

Antara sopir dan pelaku sempat cek-cok mulut, sopir juga diancam dengan senjata tajam, keduanya juga terlibat negosiasi.

Sopir Diminta Rp 500 ribu per Mobil

Sopir dari pihak Agro Group diminta Rp 500 ribu untuk 1 unit kendaraan.

"Sopir kami mengambil insiatif dengan bernegosiasi dalam posisi yang tekanan, sopir kami juga mendapatkan ancaman," kata Udeng Zainal Kamal.

Ia melanjutkan, jika tak membayar sopir diminta untuk putar kembali ke Lubuklinggau dan tak boleh lewat.

"Akhirnya setelah bernegosiasi dengan orang tak dikenal ini sopir truk kami, hanya memiliki uang makan saja, orang tak dikenal ini mau diberikan uang Rp 50 ribu 1 truk, dengan kesempatan mobil truk harus memiliki tanda pengenal. Namun, sisa Rp 450 ribu untuk 1 truk harus dibayarkan saat truk kembali ke Lubuklinggau," ujar Udeng Zainal Kamal

Arti Stampel bertuliskan PB

Stampel yang bertuliskan PB ini merupakan singkatan dari 'Pelindung Binduriang'.

Terduga pelaku menggunakan cetakan bertuliskan PB dan pilox berwarna putih, lalu menempelkan di bagian belakang bak truk.

Alasan pihak korban belum melapor saat kejadian

Pihak Agro group mengungkapkan, pihaknya tak melaporkan kejadian tersebut lantaran kecewa, sebelumnya kejadian ini tak hanya sekali dialami pihaknya.

"Driver atau teknisi kita bawa Mobil Pick-up, posisi saat itu sama kejadiannya, sempat dipukul driver kita, terjadi negosiasi juga, diberikan penanda dan melaporkannya di Polsek PUT sekitar awal tahun 2021, namun belum ada tindaklanjut," kata Udeng Zainal Kamal.

Lanjut Udeng, akhir 2021 sekitar bulan Oktober-November, pihaknya juga mengalami hal yang sama.

"Waktu itu drivernya berbeda, jadi teknisi atau driver kita sempat melakukan perlawanan, lalu semua barang berharga milik driver dirampas baik handphone maupun uang, sama kita juga melapor ke Polsek PUT," ucap Udeng Zainal Kamal.

Udeng menambahkan, untuk driver ataupun supir pihaknya sudah 9 kali mengalami aksi premanisme di kawasan tersebut.

"Baik dari bagian teknisi, Ekspedisi dan layan servis sudah mengalami. Sempat kecewa pak sudah membuat 2 laporan, makanya kita tag-tag di Facebook aja kejadian ini ke polisi setempat," jelas Udeng Zainal Kamal.

Sopir Buat laporan Resmi usai pelaku diamankan

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Helnita mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Kami juga masih menunggu laporan resmi dari pihak korban," kata Iptu Helnita, kepada Tribunbengkulu.com, pada Sabtu (18/6/2022).

Helnita mengungkapkan, pihaknya baru berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pemalakan 2 sopir truk yang sempat viral di media sosial itu.

"Baru 1 orang yang diamankan. Pengakuan sementara, ia tak beraksi sendirian," ujar Iptu Helnita.

Udeng Zainal Kamal mengatakan, saat terduga pelaku diamankan pada Sabtu (18/6/2022) kemarin.

"Sekitar magrib sopir kami mendatangi Polres Rejang Lebong, untuk membuat laporan resmi," ucap Udeng Zainal Kamal.

Lanjut udeng, untuk proses hukum selanjutnya pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

"Kami serahkan proses hukum ke pihak kepolisian," ujar Udeng Zainal Kamal.

Viral Di media Sosial

Sebuah video dugaan aksi pemalakan kendaraan angkutan barang oleh oknum preman beredar di jejaring media sosial Provinsi Bengkulu.

Kasus dugaan pemalakan oleh preman jalanan yang sering beraksi kembali terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Video berdurasi 18 detik tersebut sempat viral di media sosial Facebook, yang diunggah oleh masyarakat.

Pria tersebut menggunakan alat stempel dan cat pilox berwarna putih di salah satu truk.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @Anugrah Alam Lestari, pada Jumat (17/6/2022).

Dalam unggahan itu, ia menjelaskan secara singkat kejadian tersebut.

"Aksi preman binduriang, pada Jumat 17 juni 2022 sekira pukul 15.00 wib, 2 unit truk canter agro group melintas daerah binduriang tepat dikepala curup mobil dikejar pelaku dan dipaksa berhenti," isi Postingan Video itu.

Sebuah video diduga aksi preman palak 2 sopir truk  angkutan barang oleh oknum di Binduriang Rejang Lebong beredar di jejaring media sosial
Sebuah video diduga aksi preman palak 2 sopir truk angkutan barang oleh oknum di Binduriang Rejang Lebong beredar di jejaring media sosial (Tangkapan Layar FB @Anugrah Alam Lestari)

Lanjut penjelasan video setelah berhenti pelaku berjumlah 3 orang memaksa supaya bak mobil dipasang stiker PB dan harus membayar Rp 1 Juta untuk 2 mobil, sopir menolak karena tidak ada uang.

"Dan pelaku mengatakan kalau tidak dipasang stiker mobil tidak boleh lewat, dan setelah sopir memohon-memohon diterima juga uang Rp 50 ribu permobil karena itulah uang makan sopir yang ada saat itu," lanjutnya dalam video.

Dalam unggahan itu, ia juga meminta Kapolres Rejang Lebong menindak lanjuti, dan bapak Kapolda Bengkulu mohon dibantu penderitaan para sopir.

"Jika diperlukan sopir membuat laporan polisi kami siap, terimakasih," Penjelasan dari unggah video ini.

Sementara ini, sejak di unggah ke media sosial Facebook, video tersebut mendapatkan 43 komentar dan sudah 25 kali dibagikan.

"Modus y pasang stiker sudah hari hari mereka memeras para sopir itu lah kerja mereka,,, tangkap saja jangan kasih ampun,,, dorrr," komentar dari akun @Jumiri.

"Masalah cap, sudah terjadi sejak dahulu kala, tanpa ada penindakan, sehingga terjadi sampai saat ini, cepet viral biar ada penindakan," tulis @Agoes Bae.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved