Sempat Dipecat Gubernur Sulsel, Rasnal Kembali Jabat Kepsek SMAN 1 Luwu Usai Prabowo Turun Tangan

Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra) usai Presiden Prabowo turun tangan, padahal sempat dipecat Gubernur Sulsel.

Editor: Rita Lismini
Tangkap Layar YouTube Prabowo Subianto
HAK REHABILITASI - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Kini Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra) usai Presiden Prabowo turun tangan, padahal sempat dipecat Gubernur Sulsel. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rasnal dan Abdul Muis beberapa waktu lalu dipecat Gubernur Sulawesi Selatan sebagai ASN.

Pemecatan itu terjadi karena Rasnal dan Abdul Muis dipidana kasus pungutan liar sebesar Rp 20 ribu per siswa. 

Setelah kasus ini makin viral, karena Rasnal dan Abdul Muis dikabarkan tidak bersalah. 

Hingga akhirnya kabar ini pun sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. 

Dirinya pun langsung bertindak tegas dengan melayangkan putusan bahwa Rasnal dan Abdul direhabilitasi. 

Tak hanya itu, kini Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra). 

Abdul Muis akan kembali mengajar di SMAN Luwu Utara

Sementara Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara.

Diketahui, saat itu Rasnal baru 3 bulan memimpin SMAN 3 Luwu Utara.

Namun ia dipecat setelah tersangkut kasus hukum uang komite di sekolah tersebut.

Kini Rasnal mengaku sangat bahagia akhirnya bisa kembali mengajar dan menjadi Kepsek SMAN 3 Luwu Utara.

"Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Tribuntimur.com

Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.

“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved