Sempat Dipecat Gubernur Sulsel, Rasnal Kembali Jabat Kepsek SMAN 1 Luwu Usai Prabowo Turun Tangan
Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra) usai Presiden Prabowo turun tangan, padahal sempat dipecat Gubernur Sulsel.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rasnal dan Abdul Muis beberapa waktu lalu dipecat Gubernur Sulawesi Selatan sebagai ASN.
Pemecatan itu terjadi karena Rasnal dan Abdul Muis dipidana kasus pungutan liar sebesar Rp 20 ribu per siswa.
Setelah kasus ini makin viral, karena Rasnal dan Abdul Muis dikabarkan tidak bersalah.
Hingga akhirnya kabar ini pun sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
Dirinya pun langsung bertindak tegas dengan melayangkan putusan bahwa Rasnal dan Abdul direhabilitasi.
Tak hanya itu, kini Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra).
Abdul Muis akan kembali mengajar di SMAN Luwu Utara.
Sementara Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara.
Diketahui, saat itu Rasnal baru 3 bulan memimpin SMAN 3 Luwu Utara.
Namun ia dipecat setelah tersangkut kasus hukum uang komite di sekolah tersebut.
Kini Rasnal mengaku sangat bahagia akhirnya bisa kembali mengajar dan menjadi Kepsek SMAN 3 Luwu Utara.
"Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Tribuntimur.com
Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.
“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.
Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.
Rasnal Kembali menjabat Kepsek SMAN 1 Luwu
Kepsek SMAN 1 Luwu Utara
Abdul Muis
Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis
Pungutan Liar
Luwu Utara
Presiden Prabowo
| Rekam Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Pernah Keliru Laporkan KPU |
|
|---|
| Kebaikan Abdul Muis, Bantu Guru Honorer SMAN 1 Lutra 10 Bulan Tak Digaji, Malah dipidana dan Dipecat |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Andi Vickariaz Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abd Muis Imbas Rp20 Ribu, Sebut Korupsi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Biang Kerok Pelapor Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu, Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Siapa yang Benar, Faisal Tanjung atau Guru Abdul Muis yang Dipolisikan Kasus Sumbangan Rp 20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/HAK-REHABILITASI-prabowo-subianto2-3534-5.jpg)