Oknum ASN BKD Bengkulu Selatan Jadi Calo CPNS Ternyata Residivis

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan pihaknya sudah menahan dan memproses oknum ASN BKD Bengkulu Selatan, SS, tersangka calo CPNS

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Polda Bengkulu
Tersangka penipuan calo CPNS saat menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. Oknum ASN BKD Bengkulu Selatan SS saat ini sudah ditahan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan pihaknya sudah menahan dan memproses oknum ASN BKD Bengkulu Selatan, SS (39 tahun), yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan jadi calo CPNS.

Tersangka calo CPNS ini menurut Sudarno dilaporkan oleh korban, Saipul Anuar pada 2 Februari 2020 lalu.

"Tersangka (calo CPNS) ini sudah kita tahan dan kita proses juga," kata Sudarno kepada TribunBengkulu.com, Selasa (21/6/2022).

Kronologis kejadian ini, lamjut Sudarno, tersangka menjanjikan kepada korban bahwa dirinya bisa meluluskan dua anak korban sebagai PNS di Kementerian Dalam Negeri tanpa tes pada tahun 2017.

Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Korban yang mempercayai tersangka, kemudian memberikan sejumlah uang, sehingga totalnya mencapai Rp 214 juta.

Namun, setelah ditunggu, dua anak korban tak kunjung lulus dan menjadi PNS. Sementara, uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.

Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan tersangka ke kepolisian.

"Tersangka ini kita jerat dengan pasal penipuan 378 KUHP dan pasal penggelapan 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun," ungkap Sudarno.

Sementara, dari catatan kepolisian, tersangka sebelumnya ternyata juga residivis kasus penipuan, dan sudah divonis pada tahun 2020 lalu.

"Yang kita proses saat ini adalah laporan penipuan dan penggelapan PNS itu," ungkap Sudarno.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved