Harga Sawit

Harga TBS Sawit Terbaru di Bengkulu Ditetapkan Rp 1.942 per Kilogram

Harga TBS sawit terbaru ditetapkan Rp 1.942 per kilogram di tingkat pabrik dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp 1.845 per kilogram.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit terbaru Bengkulu ditetapkan Rp 1.942 per kilogram di tingkat pabrik dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp 1.845 per kilogram.

Ketetapan harga TBS sawit itu berdasarkan rapat bersama Pemprov Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi Bengkulu, pada hari Selasa (21/6/2022).

"Ketetapan terbaru harga TBS sawit yang baru saja ditetapkan kemarin, dan mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan," ungkap Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Dasar dari pelaksanaan penetapan harga ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 64 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian TBS sawit produksi perkebunan di Provinsi Bengkulu.

"Ketetapan ini telah diteruskan ke masing-masing Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah masing-masing," kata Ricky.

Diketahui, penetapan harga TBS sawit terbaru ini turun dari penetapan harga TBS sawit yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih

Baca juga: Akibat Wabah PMK, Pemprov Bengkulu Tunda Pengadaan Bibit Sapi dari Lampung dan Jawa Timur

Baca juga: Ini Alasan Pemprov Bengkulu Tak Langsung Cabut Izin Pabrik yang Tak Patuhi Harga TBS Sawit

Sebelumnya  harga TBS kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp 2.159 dengan toleransi harga sebesar 5 persen, yakni Rp 2.051.

Namun sayangnya penetapan harga TBS sawit di tingkat pabrik ini masih menjadi polemik. Lantaran masih banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak mematuhi ketetapan harga dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut.

Sementara itu, Ricky menolak menyebutkan jika penurunan penetapan harga TBS sawit tersebut untuk mengimbangi harga real yang ada saat ini.

Karena menurutnya, dalam pelaksanaan penetapan harga sawit tersebut ditimbang berdasarkan invoice yang disampaikan beberapa perusahaan pengelola kelapa sawit yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Ketetapan harga saat ini kan sudah turun, kita harapkan pabrik yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu segera menyesuaikan dengan ketetapan harga TBS sawit terbaru ini," ujar Ricky.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved