Syarat Usia Hewan yang Siap di Kurban, Pada Hari Raya Idul Adha

Persyaratan hewan kurban penting untuk diperhatikan saat memilih hewan kurban untuk Idul Adha. Maka dari itu, pentingnya kita tau syarat usia hewan.

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
Canva - TribunBengkulu.com - Achmad Fadian
Ilustrasi Usia Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 

sebuah. dapat berkurban di kawasan sentra peternakan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara mewakili (tawkil) kepada orang lain.

b. qurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra peternakan.

5. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban, dan pengelolaan daging dalam rangka meningkatkan sosialisasi, dan penyiapan pelayanan kurban dengan menjembatani calon kurban dengan penyedia hewan kurban.

6. Daging kurban dapat disalurkan ke daerah, yang membutuhkan baik berupa daging segar maupun daging olahan.

7. Panitia qurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang ibadah kurban, wajib menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (sanitary hygiene) untuk mencegah penyebaran virus PMK lebih luas.

8. Pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan berkualitas untuk dikurbankan bagi umat Islam.

Namun, pada saat yang sama, Pemerintah berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah preventif agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak menyebar penularannya.

9. Pemerintah berkewajiban memberikan bantuan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.

10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan infrastruktur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar pemotongan halal sehingga penyebaran virus PMK dapat dicegah sedini mungkin.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved