Video Viral
Kasus Pria Nikahi Domba, 4 orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPRD
Kasus viralnya seoran pria yang menikah dengan domba di Gresik Jawa Timur, 4 orang ditetapkan jadi tersangka.
Mulai dari menerima pengaduan, kemudian naik laporan, proses penyelidikan dan penyidikan hingga kini ditetapkan empat tersangka.
Baca juga: 5 Kecamatan Terdampak Banjir Bengkulu, Berikut Update Terbaru BPBD Kota Bengkulu
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik telah mengeluarkan sikap.
Pernikahan Saiful Arif yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor domba betina putih yang diberi nama Sri Rahayu, yang digelar di Pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, adalah Penistaan Agama.
Termasuk Arif Saifullah pemilik konten dan Krisna selaku penghulu.
Keempat orang tersebut juga sudah membaca kalimat syahadat sekaligus surat pernyataan bertaubat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/seoran-pria-yang-menikah.jpg)