Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah saat Diduga Selingkuh
Dua oknum pegawai BAPAS Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah itu diduga saat sedang selingkuh.
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua oknum ASN pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah.
Dua oknum pegawai BAPAS Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah itu diduga saat sedang selingkuh.
Dugaan oknum ASN selingkuh itu terungkap setelah video penggerebekan oleh istri sah tersebar di media sosial.
Dari informasi dihimpun, istri sah oknum pegawai ini menggerebek suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Disebutkan pula bahwa lokasi penggerebekan terjadi di sekitar wilayah Lintas Timur, Menggala, pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Pasangan selingkuh ini diduga merupakan pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung.
Kejadian yang dapat merusak institusi pemerintah tempat mereka Dinas disebut bakal memberikan tindakan tegas.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigpol di Jambi Digerebek Istri Sah, Diduga Selingkuh dengan MUA
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung.
Saat dimintai tanggapan, Selasa (5/7/2022), Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Topan Sopuan, tak merespon saat dihubungi melalui nomor ponsel pribadinya.
Baca juga: Kapolres Minta Maaf Viralnya Kasus Oknum Perwira Polisi Way Kanan Digerebek Istri Diduga Selingkuh
Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.
ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.
Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.
Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.
Baca juga: 2 Lokasi Judi di Kota Medan Digerebek, Kapolda Sumut Langsung Turun ke Lokasi
Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-dua-oknum-ASN-selingkuh-di-Bandar-Lampung.jpg)