Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah saat Diduga Selingkuh
Dua oknum pegawai BAPAS Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah itu diduga saat sedang selingkuh.
Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana.
"Laporan dibuat oleh istri sah oknum pegawai ASN pada hari Sabtu (9/4) kemarin," kata Devi.
Baca juga: Pria di Surabaya Tega Jual Istri, Digerebek saat Lakukan Hubungan Menyimpang Bertiga
Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.
"Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB," kata Devi.
Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-dua-oknum-ASN-selingkuh-di-Bandar-Lampung.jpg)