Minggu, 10 Mei 2026

Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah saat Diduga Selingkuh

Dua oknum pegawai BAPAS Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah itu diduga saat sedang selingkuh.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Dok Polresta Bandar Lampung
Ilustrasi dua oknum ASN selingkuh di Bandar Lampung. Dua oknum ASN pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung digerebek istri sah. 

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana.

"Laporan dibuat oleh istri sah oknum pegawai ASN pada hari Sabtu (9/4) kemarin," kata Devi.

Baca juga: Pria di Surabaya Tega Jual Istri, Digerebek saat Lakukan Hubungan Menyimpang Bertiga

Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.

"Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB," kata Devi.

Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan.

"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved