Korupsi RDTR di Bengkulu Tengah
BREAKING NEWS: Sekda Bengkulu Tengah (Benteng) Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi RDTR
Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah pada Rabu (6/7/2022).
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah (Benteng), Edi Hermansyah diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah pada Rabu (6/7/2022).
Penahanan Sekda Bengkulu Tengah ini terkait kasus dugaan tindak korupsi anggaran kegiatan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Bengkulu Tengah tahun 2013 lalu. Saat itu Edi Hermansyah masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain Sekda Bengkulu Tengah Edi Hermansyah, ada dua orang lagi yang turut diamankan, yakni Doni Ramadhan merupakan oknum ASN Kota Bengkulu yang dulunya menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat di Bappeda Bengkulu Tengah.
Satu lagi yang ikut diamankan yakni pihak ketiga yaitu Dirut PT BPI. Saat ini ketiga telah dibawa ke rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Bengkulu.
TribunBengkulu.com akan terus mengupdate informasi seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekda Bengkulu Tengah Edi Hermansyah.
Baca juga: Rutan dan Lapas di Bengkulu Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan
Baca juga: Ekspresi Tak Biasa Suplier TBS Sawit Saat Ditanya Harga, Harga Sawit Hancur Bak Kerupuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Bengkulu-Tengah-Ditahan.jpg)