Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu Mencapai 67.979 Jiwa Peserta

Sebanyak 67.979 peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu menunggak iuran wajib BPJS Kesehatan.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Kartika Aditia/Tribunbengkulu.com
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) UKP BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Marta Kusuma. Ada 67.979 warga Kota Bengkulu menunggak iuran wajib BPJS Kesehatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 67.979 peserta BPJS Kesehatan di Kota Bengkulu menunggak iuran wajib BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik (UKP) BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Marta Kusuma.

"Kalau untuk jiwa yang menunggak itu sebanyak 67.979 peserta (Kota Bengkulu). Secara total di provinsi ada 171.840 Peserta" ujar Marta saat dijumpai TribunBengkulu.com di Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu.

Dari total jumlah penduduk Kota Bengkulu yaitu 374.694 jiwa, ada 360.968 yang sudah menjadi peserta BPJS atau dengan persentase 96,34 jiwa terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara ada 13.726 yang masih belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data tersebut, untuk saat ini Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya.

Adapun sebaran jumlah peserta yang mengalami penunggakan di lima kabupaten lainnya di  kabupaten Mukomuko dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 29.007 jiwa.

Kemudian, ada Kabupaten Seluma dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 26.505 jiwa.

Setelah itu, Bengkulu Tengah dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 20.959 jiwa.

Lalu Bengkulu Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 14.179, dan Kabupaten Kaur dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 13.211 jiwa.

Diungkap Marta, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).

"Untuk segmentasi yang mengalami penunggakan itu biasanya yang mandiri atau peserta bukan penerima upah," jelasnya.

Penyebab terjadinya tunggakan tersebut karena terkendala keuangan atau peserta yang mendaftar saat mereka benar-benar dalam keadaan membutuhkan.

"Biasanya yang menunggak itu peserta yang mendaftar karena sakit dan setelah mereka sehat ada keperluan lain. Nah selain itu, karena memang terkendala keuangan," imbuhnya.

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H Lengkap Dengan 25 Caption Hari Raya Idul Adha

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved