Siswa Bengkulu Tak Dapat Sekolah

Masih Banyak Siswa Bengkulu Tak Dapat Sekolah Jalur Zonasi, Ini Respon Gubernur Rohidin

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut angkat bicara terkait permasalahan masih banyak siswa Bengkulu tak dapat sekolah.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Merespon masalah siswa Bengkulu tak dapat sekolah, Gubernur Rohidin akan mengevaluasi syarat PPDB jalur zonasi khususnya terkait syarat KK (Kartu Keluarga). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Masih ada siswa Bengkulu tak dapat sekolah pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi menjadi masalah klasik setiap tahun ajaran baru.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun ikut angkat bicara terkait permasalahan masih banyak siswa Bengkulu tak dapat sekolah melalui jalur zonasi.

Munculnya permasalahan masih ada siswa Bengkulu tak dapat sekolah diyakini akibat adanya orangtua yang menitipkan anaknya kepada KK kerabat atau keluarga untuk memenuhi syarat zonasi. Agar bisa diterima di sekolah yang diinginkan.

Hal ini menyebabkan adanya penumpukan di beberapa sekolah yang dianggap favorit oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

Titipan inilah yang mengakibatkan ada beberapa siswa yang rumahnya memang dekat dengan sekolah tujuan malah tidak diterima di sekolah tersebut.

"Pasti mereka ini menitipkan. Bukan lagi ada indikasi titipan, tapi pasti ada titipan," tegas Rohidin.

Saat jam pulang sekolah, siswa yang memang radius rumahnya tidak jauh dari sekolah dapat diidentifikasi.

Bisa hampir dipastikan jika ada siswa yang pulang sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki, pasti itu jaraknya hanya berkisar 100 - 200 meter.

"Misal ada yang jarak rumahnya ke sekolah radius 100 meter ada yang 30 orang, ada yang 40 orang dan radius 200 meter 50 orang. Sehingga yang rumahnya 500 meter dari sekolah sudah nggak dapat lagi masuk sekolah itu," kata Rohidin.

Untuk itu Rohidin akan mengevaluasi syarat penerimaan siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan.

Salah satunya terhadap titipan anak ke dalam KK kerabat orangtua atau saudara dengan tujuan agar syarat zonasi bisa sesuai dengan sekolah diinginkan.

"Tahun depan saya akan berlakukan, harus melampirkan KK orangtua asli untuk pendaftaran masuk sekolah," kata Rohidin. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved