Sakit Hati Cintanya Kandas, Mahasiswa di Lebong Kejar dan Ancam Bunuh Mantan Pacar Pakai Parang
Ada-ada aja ulah pemuda asal Kabupaten Lebong ini. Diduga karena sakit hati cintanya kandas, pria yang berstatus mahasiswa ini mengancam membunuh
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji/Tribunbengkulu.com
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan mengangkat sebilah parang yang digunakan tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban, bersama jajaran Satreskrim Polres Lebong, pada Rabu (13/7/2022)
"Sebelumnya tersangka juga ada mengancam korban akan membunuhnya melalui messenger Facebook," ucapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan mulai dari 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor jenis honda Blade warna hitam, dan 1 lembar STNK sepeda motor jenis honda blade.
"Tersangka disangkakan Pasal UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah "ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" atau pasal 335 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," tutupnya.