Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Tahu Ada Penimbunan Gas Melon Warga Diminta Melapor ke Polisi
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mempersilahkan masyarakat melapor jika ada penyelewengan atau penimbunan gas elpiji 3 kilogram atau gas
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mempersilahkan masyarakat melapor jika ada penyelewengan atau penimbunan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon.
Elpiji 3 kilogram ini sendiri merupakan gas subsidi, dan hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Karena itu, kata dia, jika masyarakat mendapati adanya penyalahgunaan gas bersubsidi ini, dipersilahkan untuk melapor.
"Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," kata Sudarno kepada TribunBengkulu.com, Senin (18/7/2022).
Kenaikan gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg sendiri disebutkan berpotensi membuat pengguna gas elpiji 3 kilogram mengalami kenaikan.
"Dan ada kemungkinan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi," ujar dia.
Sebelumnya, harga elpiji tabung 12 kilogram (biru dan pink) serta tabung 5,5 kilogram (pink) mengalami kenaikan di Kota Bengkulu.
Kenaikan ini disebutkan sudah terjadi sejak satu minggu terakhir.
Pemilik salah satu pangkalan Elpiji di Jalan Bangka Kota Bengkulu, Purnama Sari menyebutkan harga elpiji 12 kilogram kini berada di Rp 214 ribu, per tabung.
Sebelumnya, harganya berada di angka Rp 195 ribu per tabung.
Sementara, untuk tabung pink atau 5,5 kilogram, harganya kini Rp 104 ribu, dari sebelumnya Rp 95 ribu.
"Kami juga terpaksa menaikkan harga jual. Untuk tabung 12 kilogram, akan kami jual Rp 220 ribu, dan tabung pink 5,5 kilogram kami jual Rp 110 ribu," kata Purnama Sari.
