Pasutri di Tambora Culik Anak Orang Gegara Ngebet Ingin Punya Momongan
Pasangan suami istri (Pasutri) yang nikah siri ini nekat membawa kabur anak orang gegara ngebet ingin punya momongan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) yang nikah siri ini nekat membawa kabur anak orang gegara ngebet ingin punya momongan.
Akibatnya, pasutri SD (27) dan suaminya SM (41) diringkus polisi.
Pasutri tersebut merebut anak tetangganya sendiri dan dibawa kabur ke kampung halamannya.
Baca juga: Waspada! 3 Hari Berturut Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga dan Wisatawan Dilarang Mendekat
Penculikan anak itu terjadi di Jalan Krendang Timur RT 008 RW 003 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, IN, anak Zahra Zunarain, tertidur di rumah.
Tiba-tiba SD datang ke rumah Zahra lalu mengajak bermain bayi berusia 5 bulan 26 hari itu.
SD bertetangga dengan Zahra sudah dua bulan belakangan ini.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Rumah Jendral Sambo
Kebetulan Zahra saat itu sedang tidak ada di rumah. IN tidur ditemani oleh sang nenek.
"SD datang meminta IN untuk bersama-sama bermain dengan dia. Namun, ditolak karena anak itu sedang tidur," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar pada Senin (18/7/2022).
Namun, ajakan main si SD hanyalah kedok belaka.
SD sebenarnya berniat untuk membawa IN kabur.
"Kemudian tanpa sepengetahuan neneknya IN diambil oleh SD," lanjutnya.
Zahra sadar anaknya tak ada di rumah setelah pulang kerja.
Neneknya bilang kepada Zahra bahwa anaknya barangkali sedang di rumah SD.
"Saat dicek di kontrakan SD, pintu dalam keadaan terkunci dan lampu mati," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-SD-dan-suaminya-ST.jpg)