LSM Terjaring OTT di Lebong
Diduga Terlibat Oknum LSM Terjaring OTT di Lebong, Polisi Juga Amankan Seorang Perangkat Desa
Usai menetapkan 2 orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring OTT atau operasi tangkap tangan sebagai tersangka. Penyidik Sat Reskrim
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Polisi Periksa 2 Orang Saksi
Dua orang oknum LSM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lebong, Senin (18/7/2022).
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebong masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ini.
"Kami mendalami keterangan keduanya. Apakah hanya 2 orang ini yang terlibat, atau ada pihak lain," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Ipda Amir Lukman Hakim, kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/7/2022) .
Dalam pemeriksaan keduanya memberikan keterangan yang berbelit. Karena, keduanya mengaku salah satu dari LSM KPK tipikor dan wartawan.
Di sisi lain, penyidik juga telah memanggil 2 orang saksi, dari Humas PT Surya Mataram Sakti (SMS), berinisial AN dan EW selaku perangkat desa setempat.
"Satu sebagai korban dan satu lagi sebagai saksi," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-Satreskrim-Polres-Lebong.jpg)