Minggu, 19 April 2026

LSM Terjaring OTT di Lebong

Diduga Terlibat Oknum LSM Terjaring OTT di Lebong, Polisi Juga Amankan Seorang Perangkat Desa

Usai menetapkan 2 orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring OTT atau operasi tangkap tangan sebagai tersangka. Penyidik Sat Reskrim

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Penyidik Satreskrim Polres Lebong, sedang melakukan pemeriksaan terhadap Oknum LSM yang diduga memeras PT SMS, pada Senin (19/7/2022) malam. Selain dua oknum LSM aparat juga sempat mengamankan seorang perangkat desa yang diduga terlibat 


Polisi Periksa 2 Orang Saksi


Dua orang oknum LSM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lebong, Senin (18/7/2022).


Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebong masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum ini.


"Kami mendalami keterangan keduanya. Apakah hanya 2 orang ini yang terlibat, atau ada pihak lain," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Ipda Amir Lukman Hakim, kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/7/2022) .


Dalam pemeriksaan keduanya memberikan keterangan yang berbelit. Karena, keduanya mengaku salah satu dari LSM KPK tipikor dan wartawan.


Di sisi lain, penyidik juga telah memanggil 2 orang saksi, dari Humas PT Surya Mataram Sakti (SMS), berinisial AN dan EW selaku perangkat desa setempat.


"Satu sebagai korban dan satu lagi sebagai saksi," tutupnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved