Hingga Juli, Pengadilan Negeri Bengkulu Tangani 16 Kasus Asusila, 14 di Antaranya Korban Anak-anak

Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu hingga akhir pertengahan Juli 2022 ini telah menangani 16 kasus asusila.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih. Hingga Juli 2022, Pengadilan Negeri Bengkulu sudah menangani 16 kasus asusila. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu hingga akhir pertengahan Juli 2022 ini telah menangani 16 kasus asusila.

Di antara 16 kasus asusila masuk ke Pengadilan Negeri Bengkulu, sebanyak 14 kasus korbannya merupakan anak-anak, dan pelakunya adalah dewasa.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan 2 kasus asusila murni tersebut ditangani dengan KUHP.

"Hukuman yang dijatuhkan antara 3 sampai 5 tahun," kata Jon Sarman kepada TribunBengkulu.com, Selasa (19/7/2022).

Kemudian, 14 kasus lainnya yang korbannya anak-anak, ditangani dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak, dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Contohnya korbannya anak di bawah umur, pelakunya dewasa. Hukuman yang dijatuhkan antara 3 sampai 15 tahun," ujar Jon Sarman.

Baca juga: Bocah Tenggelam di Pantai Pondok Kelapa Ditemukan, Hanyut 3 Kilometer dari Titik Hilang

Baca juga: Polisi Dalami Keterangan 2 Oknum LSM Terjaring OTT di Lebong, Telusuri Keterlibatan Pelaku Lain

Secara keseluruhan, Pengadilan Negeri Bengkulu hingga pertengahan Juli 2022 ini sudah menangani 287 perkara, baik pidana umum ataupun pidana khusus.

"Menyangkut perkara tindak pidana korupsi, ada 25 perkara," ucap Jon Sarman.

Kasus yang paling menonjol, dalam artian yang paling banyak ditangani oleh PN Bengkulu adalah perkara narkotika. Jumlahnya adalah 110 perkara.

"Berarti lebih dari sepertiga di Pengadilan Negeri Bengkulu menyangkut narkotika," ungkap Jon Sarman.
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved