Bibi Tewas Dibacok

Rekontruksi Kasus Keponakan Bunuh Bibi Kandung di Bengkulu Selatan Tunggu Petunjuk Jaksa

Rekonstruksi kasus keponakan bunuh bibi kandung di Bengkulu Selatan masih menunggu petunjuk dari jaksa.

Ho/TribunBengkulu.com
KKasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Chaniago menerangkan rekonstruksi kasus keponakan bunuh bibi kandung masih menunggu petunjuk jaksa, diperlukan atau tidak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Rekonstruksi kasus keponakan bunuh bibi kandung di Bengkulu Selatan masih menunggu petunjuk dari jaksa. Diperlukan reka ulang adegan bibi tewas dibacok atau tidak.

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu pun sudah melengkapi berkas pemeriksaan kasus keponakan bunuh bibi kandung untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.

"Kalau tidak salah hari ini dikirim ke kejaksaan. Kemarin belum dikirim menunggu hasil observasi, tetapi hasil tersebut sudah kita terima. Kita pastikan berkas segera tersampaikan minggu ini," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri A. Chaniago kepada TribunBengkulu.com, Rabu (20/7/2022) saat ditanya perkembangan kasus keponakan bunuh bibi kandung.

Sedangkan, untuk rekonstruksi reka ulang adegan bibi tewas dibacok tetap menunggu petunjuk dari kejaksaan. Masih diperlukan atau tidak. Jika diperlukan akan segera dilaksanakan.

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Gratis Liga Futsal Profesional 2022 Pekan ke-17

Baca juga: Berawal dari Facebook, Lalu Larikan Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Asal Bengkulu Tengah Ditangkap

Namun jika memang bukti yang dilampirkan oleh penyidik sudah cukup, maka besar kemungkinan rekonstruksi tidak akan dilaksanakan.

Sementara itu hasil observasi kejiwaan tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa sudah diterima penyidik.

Berdasarkan surat yang telah diterima, Ro pelaku pembunuhan bibi kandung ini tidak mengalami gangguan jiwa. Sesuai hasil observasi yang dikeluarkan ahli dsri RSUD Hasanuddin Damrah Manna.

"Meskipun surat keterangan menunjukan Ro tidak gila. Kita masih akan memintai keterangan dari ahli yang mengeluarkan surat tersebut," jelas kasat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved