DAK Fisik Provinsi Bengkulu Rp 932,7 Miliar, Hari Ini Kamis 21 Juli Terakhir Upload Data Kontrak

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu tahun 2022 totalnya mencapai Rp 932,7 miliar.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan, saat menjelaskan serapan DAK fisik triwulan kedua Provinsi Bengkulu, Kamis (21/7/2022). 

"Salah satu sebabnya lambat ini, ya rata rata kawan kawan di pemda ini terlalu mengandalkan e Katalog. Padahal proses e-katalog yang membutuhkan waktu cukup lama hingga penetapan pemenang," beber Syarwan.

Untuk diketahui, pagu alokasi DAK Fisik se Provinsi Bengkulu 2022 berjumlah Rp 932,7 miliar.

Rinciannya Provinsi Bengkulu Rp 217,4 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 86,5 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 56,1 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 62,03 miliar.

Lalu Kota Bengkulu Rp 47,6 miliar, Kabupaten Kaur Rp 75,4 miliar, Kabupaten Seluma Rp 73,1 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 72,164,5 miliar.

Kabupaten Lebong Rp 79,3 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 65,6 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 97,1 miliar.

Melihat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga, Syarwan mengingatkan agar pemda melakukan percepatan serapan.

Mempertimbangkan efesien waktu sehingga untuk pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun kota agar mengantisipasi agar target realisasi DAK fisik ini tidak terhambat.

"Saya sudah berulang kali mengingat, untuk percepatan serapan. Bahkan saya juga meminta kepada gubernur untuk mengingatkan kepala OPD, untuk segera melakukan penyelesaian proses pengadaan sampai dengan berkontrak, " ungkap Syarwan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved