Antrean Truk Isi Solar Subsidi di Bengkulu Mengular, Sopir: Sebelum Dilarang

Para sopir truk tambang di Kota Bengkulu mengaku berusaha mengisi bahan bakar solar subsidi selagi diperbolehkan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Antrean truk untuk mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu, Minggu (24/7/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Para sopir truk tambang di Kota Bengkulu mengaku berusaha mengisi bahan bakar solar subsidi selagi diperbolehkan.

Pengamatan TribunBengkulu.com di SPBU Air Sebakul, Kota Bengkulu, Minggu (24/7/2022), antrean truk untuk mendapatkan solar subsidi tetap mengular hingga ratusan meter.

Antrean truk berusaha mengisi solar subsidi ini didominasi truk batu bara, dan juga truk besar lainnya.

Salah satu sopir, Wahab mengatakan mereka ini berusaha mengisi solar subsidi selagi diperbolehkan. Saat ini, ada masa tenggang sebelum nantinya dilarang penuh.

"Karena itu kami isi, selagi sempat. Jadi kami ini seperti gula dikerubungi semut," kata Wahab kepada TribunBengkulu.com.

Kondisi pelarangan pengisian solar subsdidi untuk truk disebutkan Wahab menyusahkan banyak pihak.

Terutama, para sopir yang tidak memiliki mobil sendiri, dan harus bagi dua dengan pemilik mobil.

"Tapi, yang punya mobil sendiri juga susah. Karena disitu dia makan, bayar cicilan mobil. Sekarang disuruh beli minyak mahal," ujar dia.

Di sisi lain, SPBU yang ada di Kota Bengkulu hingga saat ini masih menunggu adanya aturan lanjutan soal masa tenggang pengisian solar subsidi oleh truk industri seperti truk batu bara.

Saat ini, truk industri di Kota Bengkulu masih diperbolehkan untuk mengisi solar subsidi seperti biosolar.

Manager SPBU Betungan, Kota Bengkulu, Budi Irawan mengatakan sejauh ini, pihaknya masih berpegang dengan aturan beberapa waktu lalu, yang memperbolehkan truk industri mengisi solar subsidi selama 2 minggu.

"Jadi, sementara ini, kami berpegang di aturan itu," kata Budi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (22/7/2022).

Namun, jika nantinya keluar aturan baru atau surat edaran baru, baik dari Pertamina ataupun dari ESDM, SPBU siap melaksanakan instruksi tersebut.

"Jadi, posisi kami menunggu adanya suratan edaran baru. Mungkin pekan depan keluar," ujar Budi.

Baca juga: Pabrik di Bengkulu Selatan dan Kaur Kembali Turunkan Harga TBS Sawit, Supplier Tutup Sementara

Baca juga: Ada Masa Sosialisasi 2 Minggu, Truk Sawit dan Tambang di Bengkulu Kembali Isi Solar Subsidi


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved