Kasus Brigadir J

Dokter Forensik RSPAD yang Bakal Ikut Autopsi Ulang Brigadir J Dapat Pesan Khusus Dari Panglima TNI

Dokter yang terlibat ditekankan untuk menjaga integritas dan keilmuan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pesan untuk kepada Dokter Forensik Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang akan terlibat autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pastikan objektif dan tak terintervensi

Jenderal Andika Perkasa siap membantu pengungkapan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, apabila dibutuhkan.

Yakni dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Jenderal Andika memastikan pihak dokter dan rumah sakit pilihannya akan melakukan upaya pengungkapan kasus secara objektif dan tidak dapat terintervensi dari pihak manapun.

"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."

Baca juga: Muncul Desakan Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

"Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya saya sendiri bisa mengawasi objektivitas dilapangan, karena itu kan tidak mudah."

"Sehingga saya harus pastikan rumah sakit mana (yang kan melakukan autopsi) tim dokternya pun kita pilih yang senior."

"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."

"Dan yang lebih penting memang terkendali, terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata Jenderal Andika, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tayangan Kompas Tv.

Segera Autopsi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengacara keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan.

Karena jika semakin lama proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ditunda, maka jenazah Brigadir J semakin mengalami proses pembusukan.

Sehingga akan menyulitkan proses jalannya autopsi terhadap tubuh Brigadir J.

"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."

Baca juga: Beredar Video Brigjen Pol Hendra Kurniawan Temui Ayah Brigadir J Sebelum Dinonaktifkan Kapolri

"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved