Ngaku Polisi Dua Jambret di Makassar Rampas Ponsel Milik Warga
Kedua pelaku yang bernama Iqbal alias Aco (42) warga Jl Korban 40.000 jiwa dan Afdal Sukri (32) warga Jl Dato' Ditiro, Makassar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Menyamar sebagai polisi, dua jambret di Makassar rampas handphone milik warga.
Akibatnya kedua pelaku diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Kedua pelaku yang bernama Iqbal alias Aco (42) warga Jl Korban 40.000 jiwa dan Afdal Sukri (32) warga Jl Dato' Ditiro, Makassar.
Baca juga: Pasutri di Jember Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Pasar, Ketahuan Saat Beli Seikat Sayur
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim membenarkan adanya pengungkapan itu.
Aksi kedua pelaku dilancarkan dengan modus mengaku polisi.
"Berawal pada saat korbannya Muh Aidil berada di parkiran minimarket kemudian datang dua pelaku berboncengan sepeda motor," kata Ahmad Halim dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022) siang.
Baca juga: Bos ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana,Polisi: Gaji 4 Pimpinan ACT Antara Rp50-450 Juta
"Pelaku langsung menyuruh korban untuk memperlihatkan handphone miliknya dan mengaku sebagai anggota polisi," sambungnya.
Setelah itu, salah satu pelaku langsung merampas ponsel tersebut.
"Kemudian rekan korban berteriak selanjutnya salah satu pelaku langsung melarikan diri membawa handphhone milik korban," ucapnya.
Baca juga: Cerita Korban Pencurian Modus Tukar Kartu ATM di Rejang Lebong, ATM Macet Pelaku Tawarkan Bantuan
Satu pelaku lainnya yang tertinggal atau tertangkap warga akibat teriakan teman korban, kembali mengaku sebagai polisi.
Ia, kata Ahmad Halim, mengaku polisi saat hendak dihakimi warga.
"Pelaku satunya lagi beserta sepeda motor yang digunakan diamankan oleh warga setempat dan saat diamankan warga kembali pelaku mengatakan saya polisi," bebernya.
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang menerima laporan itu, pun mendatangi lokasi.
Alhasil, Iqbal yang mengaku polisi diamankan dan digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
Baca juga: Dengan Mahar Rp 100 Ribu Tahanan Narkoba Ini Nikahi Gadis Pujaan Hati di Rutan Bengkulu
Sementara temannya, Afdal ditangkap beberapa saat kemudian di rumahnya setelah polisi mengembangkan kasus itu.
Kini kedua pelaku, Iqbal dan Afdal mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Begitu juga barang bukti motor yang digunakan dan ponsel yang dicuri, turut diamankan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jambret Menyamar Jadi Polisi Berhasil Diringkus Resmob Polsek Panakkukang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dua-pejambret-mengaku-polisi.jpg)