Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel di Tuban, Ada Kakek-kakek Ikut Ngamar
Saat mereka diketahui bukan pasutri karena tidak dapat menunjukkan dokumen nikah, kemudian ditanya identitasnya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 6 pasangan di satu hotel yang berada di jalan Tuban-Widang terjaring razia Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, bersama petugas gabungan lainnya TNI-Polri
Mereka masing-masing berpasangan dan berduaan dalam satu kamar.
"Ada 6 pasangan yang kita amankan dalam razia hotel kemarin," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kopda M Pernah Tega Racuni hingga Santet Istrinya Sebelum Dalangi Penembakan Demi Selingkuhan
Gunadi menjelaskan, giat razia yang dilakukan petugas merupakan agenda rutin.
Saat mereka diketahui bukan pasutri karena tidak dapat menunjukkan dokumen nikah, kemudian ditanya identitasnya.
Sebagian dari mereka juga banyak yang bukan dari Tuban.
Baca juga: Pasutri di Jember Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Pasar, Ketahuan Saat Beli Seikat Sayur
Di antaranya, DH (Pr,36) asal Kecamatan Widang dan A (36) Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Lalu WL (Pr, 41) alamat Kebomas, Gresik dan A (43) alamat Kecamatan Rengel.
Kemudian D (Pr, 47) alamat Semanding dan P (36) alamat Kecamatan Semanding.
Berikutnya, U (Pr, 38) asal Lamongan dan MI (41) alamat Bojonegoro.
Baca juga: Bos ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana,Polisi: Gaji 4 Pimpinan ACT Antara Rp50-450 Juta
S (Pr,36) alamat Widang dan FY (64) alamat Jember.
Terakhir P (Pr,40) alamat Kecamatan Kerek dan DP (29) alamat Semanding.
"Mereka sudah kita data, mereka dan pemilik hotel akan dipanggil ke kantor untuk diminta keterangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakek-kakek Asik Ngamar Bareng Wanita Bukan Istri di Tuban, Apa yang Sedang Dilakukan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satpol-PP-razia-hotel-melati.jpg)