Mayoritas Warga Desa Padang Pandan Desak Oknum Anggota BPD Curi TBS Sawit Diberhentikan

Walau sudah damai dengan pihak korban, Wj bersama dua rekannya diminta masyarakat berhenti dari Aparatur Pemerintahan Desa.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com
Dari hasil musyawarah, mayoritas masyarakat menginginkan agar dua oknum aparatur pemerintah Desa Padang Pandan diberhentikan karena telah mencuri TBS sawit. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Walau sudah damai dengan pihak korban, Wj bersama dua rekannya diminta masyarakat berhenti dari Aparatur Pemerintahan Desa.

Pasalnya, mereka dinilai telah mencoreng nama baik desa dan mencemarkan jabatan yang diemban.

Sesuai dengan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan, Selasa (26/7/2022) malam. Mendapati kesimpulan masyarakat mendesak Wj dan Ar yang sama-sama Aparatur Pemerintah ditingkat desa untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.

Hal tersebut diakui, Sekretaris Desa Padang Pandan Sanmari. Hasil rapat seluruh warga menginginkan agar Wj dan Ar segera mengundurkan diri.

"Bentuk masyarakat menginginkan keduanya berhenti dilakukan penandatanganan yang ditandatangani hampir 50 orang kepala keluarga Desa Padang Pandan," jelas Sanmari kepada Tribunbengkulu.com, Rabu (27/7/2022).

Hasil tersebut sesegera mungkin akan diserahkan atau dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk segera ditindak lanjuti.

Tetapi, walau keputusan dari musyawarah sudah didapat. Wj tetap menyangga tidak ingin berhenti atau melepaskan jabatan dari Anggota BPD.

Dipersilahkan kepada masyarakat dan juga pemerintah desa untuk menindak lanjuti hal tersebut.

"Kalau belum mendapatkan surat pemberhentian resmi, saya tidak akan berhenti begitu saja," kata Sekdes, mengutip ucapan Wj saat musyawarah malam tadi di Balai Desa.

Sesuai dengan berita sebelumnya, PMD juga tidak akan menentukan sanksi begitu saja. Jika mereka sudah menerima laporan tersebut pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved