Kasus Brigadir J
Pengacara Istri Jendral Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, PC, Arman Hanis menyayangkan digelarnya prosesi pemakaman secara kedinasan itu.
Kasus Brigadir J Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J Akan Selesai Dalam 4-8 Minggu
Penjelasan awal pihak kepolisian menyatakan bahwa Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, PC.
Hal itu diketahui Bharada E. Kemudian, terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca juga: Jeritan Pilu Ibu Brigadir J Saat Peti Jenazah Diangkat Untuk Autopsi Ulang: Pak Presiden Tolong Kami
Pihak keluarga Brigadir J keberatan dengan penjelasan awal Polri.
Menurut keluarga, kematian Brigadir J memiliki kejanggalan.
Sebab, pihak keluarga Brigadir J menemukan ada kejanggalan, yakni ditemukan luka selain tembakan di tubuh jenazah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Istri Ferdy Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan