Kasus Brigadir J
25 Hari Belum Ada Tersangka Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Ini Perkara Mudah
25 Hari Belum Ada Tersangka Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Ini Perkara Mudah
TRIBUNBENGKULU.COM - 25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Dalam tayangan di Kompas.TV, Susno Duaji mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J Ini merupakan kasus yang simpel.
"Karena lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya.
Menurut dia semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas.
Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duaji, karena lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.
"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.
Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.
Baca juga: Sosok Bripka Ricky Muncul Ke Publik, Dianggap Saksi Mata Penting Kasus Penembakan Brigadir J
Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duaji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.
"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.
Selain itu, Susno Duaji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.
"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.
Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Menurutnya, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.
Baca juga: Kembali Bocorkan Autopsi Brigadir J, Kamarudin: Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duaji.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.
"Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duaji.
"Dimana pelakunya?" tanyanya.
Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duaji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
Baca juga: CCTV di Rumah Jendral Sambo Rusak, Komnas HAM Akui Problem Besar Ungkap Kasus Brigadir J
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Terkesan Lambat, Polri Diminta Transparan dan Profesional
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni mengingatkan Polri agar menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara transparan dan profesional.
Terlebih, kata Aftoni, masyarakat saat ini terus menanti hasil dari pengungkapan peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi jangan ada kesan Polri lambat dalam pengungkapannya. Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terbuka dan transparan sesuai fakta yang terjadi, supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat," kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, kasus polisi tembak polisi ini cukup menyita perhatian masyarakat.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Dari Pihak Brigadir J: Tim Forensik Belum Buka Hasil
Selain itu, kredibilitas dan profesionalitas Polri dipertaruhkan.
"Publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum, agar masyarakat kedepannya percaya bahwa masih ada hukum yang adil di negeri ini. demi menjaga citra Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya
Pihaknya juga percaya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, korps bhayangkara bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kita percaya kepada bapak Kapolri dapat segera menyelesaikan kasus ini secara professional," ujarnya.
"Kita juga mengapresiasi Kapolri dengan melibatkan pihak eksternal seperti Forensik Dokkes, ahli Forensik independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta dokter forensik dari TNI. Kita harap kasus ini segera terungkap," katanya.
Polisi Pastikan Belum Tetapkan Tersangka
Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi.
Baca juga: Brigadir J Dituduh Pakai Parfum Istri Jendral Ferdy Sambo, Pengacara Kamarudin: Tunjukkan Buktinya
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.
Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.
"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.