Kasus Brigadir J

LPSK Sebut Dugaan Pelecehan Istri Jendral Sambo Oleh Brigadir J: Tak Ada Saksi yang Bisa Ditelusuri

Keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada saat insiden hanya ada almarhum Brigadir Yoshua atau Brigadir J dan Putri Chandrawati

Editor: Hendrik Budiman
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Kolase Kadiv Provam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Istri (Kiri), Brigadir J (Kanan). LPSK menyebut tidak ada saksi yang bisa ditelusuri pada dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut tidak ada saksi yang bisa ditelusuri pada dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada saat insiden hanya ada almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Putri Chandrawati.

"Soal peristiwa terjadinya pelecahan seksual itu sama sekali tidak ada informasi bahwa ada yang melihat itu.Bharada E hanya mengatakan karena mendengar teriakan, kemudian dia mau turun dari tangga, tapi kemudian ada tembakan ke arah dia dari Joshua dan kemudian dia membalas tembakan itu." kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (6/8/2022).

Namun, Bharada E juga mengatakan, pada saat insiden baku tembak itu terdapat dua orang di lantai dua rumah Ferdy Sambo atau TKP tewasnya Brigadir J.

Akan tetapi kedua orang yang bersangkutan tersebut tidak menyaksikan secara langsung.

Saat insiden baku tembak terjadi, keduanya hanya bersembunyi dengan merunduk.

Baca juga: Nasib Bharada E Usai Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, 15 Orang Kuasa Hukumnya Mengundurkan Diri

"Sebenarnya ada dua orang saksi lagi yang ada dirumah itu di lantai dua yang diceritakan Bharada E."

"Tetapi menurut Bharada E dua orang ini tidak menyaksikan, karena waktu terjadi tembakan itu yang bersangkutan justru mengumpet dan merunduk," kata Hasto.

"Jadi untuk kekerasan seksual sama sekali tidak ada saksi yang bisa kami telusuri," lanjutnya.

Istri Ferdy Sambo Diperiksa Tiga Kali

Putri Candrawathi (PC) diklaim sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena kliennya taat dengan proses hukum yang berlaku.

"Ibu PC, adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Diduga Lakukan Ini Terkait Tewasnya Brigadir Yosua

Merujuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Sarmauli menyebut keterangan Putri Candrawathi sebagai korban dan alat bukti yang ada sudah memenuhi unsur ditetapkan tersangka dalam laporan itu.

Kuasa Hukum Meyayangkan Pemeriksaan PC Sebanyak 3 Kali

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved