Pembunuhan Brigadir Yosua

Eks Pengacara Tak Yakin Bharada E Melakukan Pencabutan Kuasa, : Kok Ini Buat Blunder Lagi

Meskipun diakuinya bahwa pencabutan kuasa dalam dunia advokasi dianggap hal lumrah.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews
Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan). Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Boerhanuddin tidak menyakini Bharada E yang menginginkan pencabutan kuasa hukum dirinya dan Doelipa Yumara. 

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun depok
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved