Pembunuhan Brigadir Yosua
Eks Pengacara Tak Yakin Bharada E Melakukan Pencabutan Kuasa, : Kok Ini Buat Blunder Lagi
Meskipun diakuinya bahwa pencabutan kuasa dalam dunia advokasi dianggap hal lumrah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Boerhanuddin tidak menyakini Bharada E yang menginginkan pencabutan kuasa hukum dirinya dan Doelipa Yumara.
Ia mempertanyakan alasan pencabutan kuasa yang disebut telah dilakukan oleh Bharada E.
Meskipun diakuinya bahwa pencabutan kuasa dalam dunia advokasi dianggap hal lumrah.
"Permasalahan cabut-mencabut di dunia kuasa hukum biasa memang. Cuma harus ada argumentasi hukumnya. Apa alasannya,"kata Muhammad Boerhanuddin dikutip dari TribunNews.com, Jumat (12/8/2022).
"Karena ini kerja profesi, profesi harus dihargai. Harus diketahui, advokat itu tidak di bawah Polri. Kita sejajar sebagai penegak hukum," ujarnya.
Ia pun tak yakin Bharada E melakukan pencabutan kuasa tersebut.
Sebab, kata dia, pendekatan yang dilakukan terhadap Bharada E hingga akhirnya mau bersuara telah dilakukan salah satunya dengan bantuan Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
"Tetapi publik harus tahu juga, masa Bharada E mau mencabut?. Padahal saat dia nulis apa yang menjadi kejadian itu (Pembunuhan), di depan kita,” ucapnya.
Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Intervensi Bharada E Soal Pencabutan Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin
Dia pun mengatakan bahwa terbukanya Bharada E tidak lepas dari kinerja penyidik dari Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri.
"Karena kita kan diapresiasi oleh masyarakat, diapresiasi Pak Mahfud. Seharusnya ini Bareskrim dorong percepatan saja, supaya bola panas ini enggak ke dia. Kan tinggal dipercepat (penyidikannya), langsung dilimpah ke Kejaksaan," ucap Boerhanuddin.
"Di sidang kan bisa diuji, bisa dilihat pembuktiannya. Kok ini jadi buat blunder lagi, kita yang dicabut kuasanya," lanjutnya.
Muhammad Boerhanuddin mengaku heran atas pencabutan kuasa terhadap dirinya.
Tanggapan Polri
Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik ke Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut sebagai pengacara.
"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Politikus PDIP & Pernah Jadi Pengacara Ahok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengacara-Bharada-E-yang-baru-Muhammad-Burhanuddin.jpg)