Pembunuhan Brigadir Yosua
Versi Kamaruddin Motif Awal Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ketahuan Putri Punya Wanita 'Cantik'
Versi Kamaruddin, motif awal pembunuhan lantaran Ferdy Sambo ketahuan oleh Putri Candrawathi memiliki wanita 'cantik" atau wanita simpanan lain.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kamaruddin Simanjutak Pengacara keluarga Brigadir J menyebut dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Versi Kamaruddin, motif awal pembunuhan lantaran Ferdy Sambo ketahuan oleh Putri Candrawathi memiliki wanita 'cantik" atau wanita simpanan lain.
Informasi soal wanita simpanan lain tersebut diduga berasal dari Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah dugaan mengenai motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Yakni mengenai skuad lama yang iri hingga dendam Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Kamaruddin menyebut, Brigadir J adalah ajudan yang paling disayang oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Brigadir J bahkan disebut telah dianggap sebagai anak oleh Sambo dan Putri.
Baca juga: Perwira Polisi Desak LPSK Lindungi Putri Candrawathi Soal Kasus Brigadir J, Polda Metro Buka Suara
Tak hanya disayang, Brigadir J juga dimanja oleh atasannya tersebut.
Bahkan Brigadir J diberi keleluasaan dan kepercayaan tertentu untuk mengurus kebutuhan keluarga Ferdy Sambo.
"Dia (Brigadir J) termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar," kata Kamaruddin, dikutip dari KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Hal-hal tersebut diduga menjadikan skuad lama ajudan Ferdy Sambo iri dan dengki.
Sementara itu, soal motif yang mendasari Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena adanya dendam.
Baca juga: Ferdy Sambo CS Diduga Kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit
"Dugaan kenapa dia, Brigadir Yosua dibunuh motifnya adalah dendam untuk Irjen Ferdy Sambo," katanya.
Kamaruddin mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga memiliki wanita simpanan lain yang berparas cantik yang kemudian diketahui oleh Putri Candrawathi.
Diduga Putri Candrawathi mengetahui informasi soal simpanan Ferdy Sambo dari Brigadir J.
Hal tersebut kemudian memicu pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Skuad lama yang pro kepada Ferdy Sambo kemudian diduga mengancam Brigadir J.
"Pengancaman misalnya dari skuad lama yang pro kepada Bapak mengatakan gara-gara Yosua, Ibu jadi sakit katanya, itu terjadi 21 Juni 2022," katanya.
Kamaruddin pun meminta penyidik untuk menelusuri penyebab sakitnya Putri Candrawathi pada tanggal tersebut.
Namun hingga saat ini Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan.
Ferdy Sambo CS kuras ATM Brigadir J Rp 200 Juta
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo CS diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.
Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J usai ia dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin dikutip dari TribunNews.com, Selasa (16/8/2022).
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Baca juga: Kuat Maruf Disebut Ikut saat Pembicaraan Skenario Rencana Pembunuhan Brigadir J
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Peran Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.
Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.
Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.
Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-J.jpg)