Pembunuhan Brigadir Yosua
Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Telepon Sosok Ini Susun Skenario dan Beri Info Salah ke Kapolri
Irjen Ferdy Sambo menelpon sosok ini usai mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya, pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo.
Tak banyak informasi yang bisa didapat mengenai Fahmi Alamsyah.
Namun, dikutip dari kompas.tv, Fahmi Alamsyah menjadi Penasihat Ahli (PA) Kapolri sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz yaitu pada Januari 2020.
Ia menjadi PA Kapolri bidang komunikasi publik.
Pelantikan Fahmi Alamsyah menjadi PA Kapolri tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Baca juga: Kapolri Harus Waspadai Kelompok Ferdy Sambo CS di Polri, IPW: Diduga Intervensi Kasus Brigadir J
PA Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi menjelaskan, PA Kapolri berbeda dengan staf khusus di kementerian dan staf khusus Panglima TNI.
PA Kapolri, lanjut Muradi, tidak bersifat reguler berkantor di Mabes Polri.
Namun mereka tetap memberi masukan kepada Kapolri maupun Wakapolri di bidang masing-masing dalam pertemuan reguler setiap bulan.
Selain itu, Fahmi Alamsyah juga memiliki akun Twitter dengan akun @fahmisonic dan kerap menuliskan cuitan di Twitter.
63 Anggota Polisi Diperiksa
Kembali bertambah total anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, total anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.
"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari TribunNews.com, Senin (15/8/2022).
Dari jumlah itu, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Timsus," pungkasnya.
