Pembunuhan Brigadir Yosua
Eks Kabareskrim Minta Putri Candrawathi Segera Bicara Soal Kasus Brigadir J, Karena Bisa Meringankan
Eks Kabareskrim Minta Putri Segera Bicara Kasus Brigadir J, Jika Tersangka Bisa Meringankan
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta agar Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo segera bicara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Susno mengatakan sangat penting saat ini keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi)," kata Susno Duadji, dikutip dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.
Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.
“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol. Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat," ujar Susno Duadji.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Putri Candrawati Terkait Laporan Palsu, Ini Respons Polri
Di sisi lain, lanjut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.
Apabila Putri mau diperiksa, disebutkan, hal itu akan meringankannya.
Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja
"Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah. Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara," imbuh Susno Duadji.
Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Besok
Nasib dan status Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan ditentukan Jumat (19/8/2022).
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan status Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022) besok.
"Besok sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Tribunnews.com, pada Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Status Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J Akan Diumumkan Timsus Jumat Besok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Putri-Candrawathi-istri-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)