Update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Bengkulu: Berkurang 152 Pemilih 

Update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Bengkulu, Kamis (18/8/2022). Jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Bengkulu menurun.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara saat menjelaskan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Bengkulu.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Bengkulu, Kamis (18/8/2022). Jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Bengkulu menurun.

Anggota KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara menjelaskan pada bulan Mei 2022 lalu, jumlah pemilih di Kota Bengkulu yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan tercatat sebanyak 233.009 pemilih.

Sementara untuk Juli ini, daftar pemilih berkelanjutan berkurang, yang jumlah ada 232.857 pemilih. 

"Jumlah pemilih berkelanjutan berkurang jumlah nya, ada sekitar 152 pemilih," kata Romi. 

Berkurangnya jumlah pemilih pada daftar pemilih berkelanjutan ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Di antaranya pemilih yang meninggal dunia, disortirnya pemilih ganda, hingga ke pemilih yang beralih status, karena menjadi anggota TNI maupun Polri. 

"Untuk yang pemilih yang tidak memenuhi syarat, meninggal dunia ada 138 orang, pemilih ganda 25 orang, dan menjadi anggota TNI Polri sebanyak 3 orang. Ini tersebar di 67 kelurahan," ujar Romi.

Untuk mengupdate pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, pihaknya juga bersinergi dengan stakeholder terkait.

Misalnya dengan Dukcapil, dan pihak TNI Polri. Ini dilakukan untuk memperbarui data pemilih jelang Pilkada pada 2024 mendatang. 

"Kita setiap bulan melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dilaporkan di akhir bulan ke KPU provinsi. Daftar pemilih berkelanjutan ini, dalam rangka pemutakhiran data setiap bulan, " terang Romi.

Misalnya, KPU Kota Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, ini guna berkoordinasi seluruh aparat kelurahan. Untuk meminta tanggapan dan masukkan masyarakat.

"Pertama tentang data orang yang meninggal dunia, pindah domisili. Dengan pihak TNI dan polri khusus nya kodim dan polres untuk meminta informasi, data bagi data warga kota yang menjadi anggota. Atau bagi anggota TNI dan polri yang sudah pensiun," beber Romi.

Sementara itu, berkenaan dengan pemilih pemula di Kota Bengkulu. Pihaknya juga melakukan pendataan siswa tingkat SMA sederajat.

Yang usianya memasuki usia 17 tahun, yakni usia untuk memiliki KTP. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved