Adik Kandung Curi Motor dan Uang Kakak di Bengkulu, Ternyata untuk Belikan Hadiah Iphone Sang Pacar

GA (14) seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMP nekat mencuri uang kakak kandungnya sendiri hanya karena ingin belikan hadiah pacar.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO Polres Bengkulu
Salah satu pelaku yang terlibat kasus pencurian motor milik kakak kandung pelaku utama saat digiring Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Rabu (17/8/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - GA (14) seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMP nekat mencuri uang kakak kandungnya sendiri hanya karena ingin belikan hadiah untuk sang pacar.

Tak tanggung-tanggung, GA nekat mencuri uang kakak kandungnya sebesar Rp 61,5 juta pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Dari pengakuannya, GA menggunakan uang sang kakak yang dicuri untuk membeli handphone merk Iphone 11. Untuk diberikan kepada sang pacar yang sedang berulang tahun.

"Jadi, GA ini setelah mencuri uang kakaknya, dia membeli handphone iPhone 11 dan rencananya akan diberikan kepada pacarnya yang sedang berulang tahun," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Rabu (19/8/2022).

Tidak sampai di situ saja, GA pun membagikan uang hasil curian tersebut kepada teman satu kelasnya yakni DS, sebesar Rp 9 juta.

"Dari hasil identifikasi kita, ternyata uang dari GA tersebut telah dibagikan kepada DS sebanyak Rp 6 juta sampai Rp 9 juta dan telah digunakan oleh DS untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio dari PA melalui media sosial Facebook," kata Malau.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 367 tentang pencurian dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Dijatah Rp 792 Miliar Uang Baru, Simak Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di Bengkulu

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dua remaja dan seorang pemuda di Kota Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu setelah terlibat dalam kasus pencurian motor yang korbannya tak lain kakak kandung dari pelaku utama.

Tak hanya mencuri motor, namun GA (14), pelaku utama juga mencuri uang tunai sang kakak sebesar Rp 61.500.000, dan 1 unit handphone.

"Pelaku utama yakni GA, turut menikmati uang hasil pencurian yakni DS dan PA sebagai penadah hasil curian," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Jumat (19/8/2022). 

Kejadian ini berawal saat GA meminjam sepeda motor milik korban yang tak lain merupakan kakak kandungnya sendiri dengan alasan hendak memfoto copy pekerjaan sekolah, pada Selasa (16/8/2022). 

Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan kunci motor tersebut kepada sang adik. 

Berselang beberapa waktu, korban mendapati, tas yang berisi uang sebanyak Rp 61,5 juta hilang yang disembunyikan di lemari dalam kamar anak korban. 

Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu terkait hilangnya uang sebanyak Rp 61,5 juta tersebut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved