Adik Kandung yang Mencuri Motor dan Uang Kakak di Bengkulu Akhirnya Berdamai
GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - GA (14) adik kandung dari Supriyadi (38) yang sempat diamankan pihak kepolisian usai menggasak sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 61,5 juta milik Supriyadi kini dibebaskan.
Pasalnya, korban yang merupakan kakak kandung GA bersedia memaafkan adiknya tersebut saat dimediasi oleh pihak kepolisian pada Jumat (19/8/2022).
"Memang benar, telah dilakukan restoratif justice atau penyelesaian perkara tindakan pencurian dalam rumah tangga, saat ini kedua belah pihak telah berdamai," ungkap Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Harga TBS Sawit Bengkulu Masih Rendah, Apkasindo : Ini Masalah yang Sangat Rumit
Baca juga: Nonton Fuuto Tantei atau Fuuto Pi - Kamen Rider W Sub Indo Episode 4, Bukan di Otakudesu dan Anoboy
Baca juga: Pasar Rakyat di Sindang Kelingi Rejang Lebong Terbengkalai dan Ditinggalkan Pedagang
GA bersama rekannya pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan bersedia mengembalikan kerugian yang diderita kotban.
"Pelapor juga telah bersedia untuk mencabut laporan polisi yang dibuat pada Selasa (16/8/2022) lalu," kata Malau.
Karena telah terjadinya perdamaian antara kedua belah pihak, maka keduanya tidak akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata lagi dikemudian hari.
"Karena sudah berdamai, maka persoalan ini kita nyatakan selesai, dan para pelaku kita kembalikan ke pihak keluarga," ungkap Malau.