Pembunuhan Brigadir Yosua
Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J,: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
Kapolri Ungkap soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Listyo Sigit, hanya ada dua kemungkinan yang membuat mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya tersebut.
Pertama, kata Listyo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Untuk lebih memastikannya lagi, kata Listyo Sigit, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan Kapolri, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan digelar pada Jumat, (25/8/2022).
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Baca juga: Putri Candrawathi Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jumat 26 Agustus
Pembunuhan Brigadir J awalnya dipicu dari Putri Candrawathi yang melapor dugaan perbuatan asusila kepada suaminya Ferdy Sambo.
Adanya laporan itulah yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo naik pitam.
Ia marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang dan dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Kapolri.
Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi, pada Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang etik eks Kadiv Provam Polri itu, setidaknya 15 saksi dihadirkan.
