Pembunuhan Brigadir Yosua

Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J,: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

Kapolri Ungkap soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Putri Bakal Diperiksa Jumat 26 Agustus

Bareskrim Polri akan memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangaka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Istri eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka sajak pekan lalu, namun sejak saat itu belum juga ditahan dengan alasan sakit.

Seiring membaiknya kesehatan Putri Candrawathi, maka Polri pun menetapkan jadwal pemeriksaan yakni pada Jumat.

"Besok (Jumat) jam 10.00 WIB, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip WartaKotalive.com, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengungkap pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Diperiksa di Bareskrim," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunNews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved