Ini Tips Bagi Orang Tua Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online Pada Anak
Termasuk juga menyasar kepada anak-anak, untuk itu orang tua juga harus lebih aware terhadap perubahan sifat anak.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara langsung, namun kekerasan seksual saat ini juga bisa terjadi melalui jaringan internet atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Termasuk juga menyasar kepada anak-anak, untuk itu orang tua juga harus lebih aware terhadap perubahan sifat anak.
Hal itu diungkapkan Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Fahrurozi Tunanetra Bersuara Merdu di Bengkulu, Pilih Ngamen Meskipun Penghasilan Tak Seberapa
"Jangan sampai sudah jadi korban itu baru kita tahu. Pesan kepada orang tua itu harus bisa mengidentifikasi hal itu. Untuk anak, kalau ada orang yang membuat tidak nyaman secara mandiri, dia harus blokir," kata Susi kepada TribunBengkulu.com.
Menurut Susi, tipsnya ialah sejak dini anak harus diajarkan tentang bagian bagian tubuhnya yang privat dan tidak diperkenankan untuk disentuh orang lain.
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Jalan Hibrida yang Diinginkan Pemkot Bengkulu dari Gubernur Rohidin
Disamping juga, anak juga diajarkan agar segera melaporkan atau menghentikan komunikasi kepada seseorang yang membuat dirinya tidak nyaman.
"Saran kepada anak adalah bila dia berteman dengan orang dewasa, atau dia mengajak atau mengirim hal hal yang membuat ia tidak nyaman. Maka dia bisa langsung mengcut komunikasi dengan orang tersebut, " jelasnya.
Disamping itu, lanjut Susi, juga harus langsung memblokir semua akses komunikasi dengan orang yang bersangkutan, yang membuat anak tidak nyaman.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Bengkulu 28-30 Agustus 2022: Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah Ini
Hal ini juga harus menjadi perhatian orang tua, jangan melepas anak bermain gadjet tanpa pengawas.
"Si anak ni mulai tidak nyaman, misalnya dia meminta untuk mengirimkan foto berbagai posisi atau dia meminta sesuatu atau hal-hal yang tidak berkenan bagi si anak, " ujarnya.
Seharusnya orang tua khususnya ibu si Anak bisa mengedintifikasi sifat anak.
Seperti, biasanya anak ceria, selalu memang HP, namun tiba-tiba berubah jadi murungmaka itu perlu ditelusuri.
"Apakah di termasuk KBGO atau tidak. Kita bisa tanyakan kenapa atau anak sangat takut kepada orang lain maka itu harus diselidik," ucap Susi.
Hal itu bisa sebagai penguatan bagi si anak, jika mengalami hal tersebut maka harus segera dilaporkan baik ke ibu, maupun orang terdekat.
Baca juga: Datangkan Andika Mahesa, Kurang dari 24 Jam Tiket Phase 1 Ludes Terjual
Selain memberikan tips untuk pencegahan KBGO, Susi juga mensosialisasikan agar para jurnalis Bengkulu, memahami KBGO dan KSBE di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 serta penulisan kasus kekerasan seksual perspektif gender bagi jurnalis.
Apalagi saat ini, masih banyak kesalahan penulisan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh media.
Misalnya dengan menuliskan kata dan kalimat yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh publik.
Ia berharap agar media bisa meminimalisir penyajian informasi dalam berita berpotensi menggiring pembaca untuk melakukan kekerasan seksual.
Bagaimana pelaku melakukan pemerkosaan, penyebab korban bisa diperkosa, hal tersebut tidak perlu dinarasikan.
"Cukup memberitakan pelaku yang melakukan pemerkosaan tersebut, korban jangan diberitakan. Korban sudah tertekan secara psikologi, jangan sampai dengan berita yang ditulis semakin berdampak traumatik bagi si korban, " harap Susi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Direktur-Yayasan-PUPA-Bengkulu-Susi-Handayani-11.jpg)