Pemda Kepahiang Kaji Ulang Pengadaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengkaji ulang terkait anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas dilingkup Pemda Kepahiang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Luhut juga ditugaskan untuk melakukan penyelesaian persoalan yang kemungkinan bisa menghambat percepatan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Selain itu, Luhut juga bertugas melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau perorangan di instansi pemerintah.
Luhut nantinya akan melaporkan secara berkala setiap enam bulan sekali pelaksanaan dari instruksi presiden ini.
Selain Luhut, ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendapat mandat untuk mendorong kepala daerah menyusun aturan di daerah dan BUMD.
Kemudian selanjutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam hal percepatan penggunaan kendaraan listrik di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertugas menelaah dan usulan anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Kepahiang-Hartonoqq.jpg)