Pemda Kepahiang Kaji Ulang Pengadaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengkaji ulang terkait anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas dilingkup Pemda Kepahiang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengkaji ulang terkait anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas dilingkup Pemda Kepahiang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono pada Jumat (23/9/2022).
Pasalnya, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Pengusaha Gilingan Padi dan Kopi di Kepahiang Dapat Prioritas Beli Solar Boleh Pakai Jerigen
"Kita lihat dulu bentuk geografis di Kabupaten Kepahiang ini, karena jalanan di Kabupaten Kepahiang banyak tanjakan," ujarnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Jum'at (23/9/2022).
Menurutnya, selain banyaknya jalanan dengan tanjakan di Kabupaten Kepahiang juga ada beberapa jalan yang masih harus diperbaiki.
Terlebih lagi di Kabupaten Kepahiang belum ada juga bengkel yang dapat memperbaiki kendaraan dinas listrik itu.
"Hal-hal seperti tempat pengisian tenaga listrik dan ada beberapa jalan yang masih harus diperbaiki juga harus menjadi pertimbangan pihaknya untuk mengadakan mobil dinas listrik itu," tuturnya.
Baca juga: Dua Pabrik di Bengkulu Selatan Kembali Naikan Harga TBS Sawit Rp 30 tiap Kilogram, Pasokan Minim
Selain itu, Hartono juga menjelaskan untuk pengadaan mobil dinas untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kepahiang ada 15 OPD.
Hal tersebut akan di ajukan pada tahun 2023 mendatang. Karena pihaknya harus melihat terlebih dahulu kendaraan yang cocok untuk digunakan OPD itu sesuai dengan kebutuhannya.
"Seperti BPBD Kabupaten Kepahiang tidak mungkin menggunakan mobil dinas seperti minibus, lebih cocok menggunakan mobil double gardan karena akan menjangkau medan yang ekstrim," tutupnya.
Dewan Soroti Pengadaan Mobnas Listrik
DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyoroti pengajuan pengadaan mobil dinas bertenaga listrik di rancangan APBD-P 2022 senilai Rp 4,5 miliar oleh Pemda Rejang Lebong.
Mobil dinas listrik yang diajukan di APBD-P, diperuntukkan untuk unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong sebanyak 3 unit dan 1 unit untuk kepala daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Wahono mengatakan, fraksi Golkar meminta pengadaan mobil dinas bertenaga listrik itu agar dikaji ulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Kepahiang-Hartonoqq.jpg)