Data 622 Orang Tenaga Non ASN di Bengkulu Tengah Tak Sesuai Ketentuan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan informasi adanya data tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) 152.803 yang tidak sesuai ketentuan. 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan informasi adanya data tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) 152.803 yang tidak sesuai ketentuan. 

Dari 152.803, sebanyak 622 tenaga Non ASN yang tidak sesuai ketentuan berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah Apileslipi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi terhadap data tersebut. 

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Ucap Syukur dan Peluk Korban

"Ada surat terbaru dari BKN yang menyatakan bahwa ada beberapa jabatan yang diperbolehkan untuk dilakukan pendataan seperti penyuluh kesehatan, guru honorer dan penyuluh pertanian," ujar Apileslipi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/10/2022). 

Sementara, jabatan seperti cleaning service, jaga malam, pramu saji dan sopir tidak diperkenan oleh pihak BKN. 

"Untuk Bengkulu Tengah data tenaga Non ASN yang sudah kita sisir ada sebanyak 622 data yang kemungkinan merupakan jabatan yang tidak sesuai ketentuan," katanya. 

Baca juga: Satpol PP Bengkulu Selatan Gencar Razia Tempat Hiburan Malam yang Diduga Pemicu Penyebaran HIV/AIDS

Kedepannya, untuk melakukan validasi dan verifikasi pihak BKPSDM Bengkulu Tengah akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait pendataan ulang tenaga non ASN. 

Untuk diketahui, dari 622 data yang tidak sesuai ketentuan tersebut, paling banyak berasal dari pramu kantor dan cleaning service yakni sebanyak 314 data yang tidak sesuai ketentuan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved